Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Petugas Polsek Kesambi Berhasil Meringkas 2 Pelajar yang Membawa Celurit

Selasa, 04 Juli 2023 | Juli 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-04T01:32:26Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Jurnalisme.Online

 - Petugas Polsek Kesambi berhasil meringkus dua pelajar yang kedapatan membawa celurit, Senin (3/7/2023) malam.

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, mengatakan, kedua pelajar tersebut masing-masing berinisial ES dan HM yang tercatat sebagai warga Kota Cirebon.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengaku hendak tawuran di wilayah Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelajar tersebut," ujar Rudiana melalui pesan singkatnya, Selasa (4/7/2023).

Ia mengatakan, penangkapan kedua pelajar itu berawal dari laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang diduga hendak balap liar di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon.

Pihaknya pun bergegas menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi lokasi yang dilaporkan warga untuk membubarkan sekelompok remaja itu.

Namun, petugas mendapati ES dan HM yang membawa celurit di tas ranselnya, sehingga langsung diamankan ke Mapolsek Kesambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelajar tersebut, di antaranya, celurit, tas ransel, dan lainnya," kata Rudiana.

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara ternyata dua pelajar tersebut telah menyepakati untuk tawuran dengan kelompok remaja lainnya melalui media sosial.

Pihaknya juga telah menetapkan dua remaja itu sebagai tersangka, dan menjeratnya menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Kami menghimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang merugikan dirinya sendiri," kata Rudiana.

Minggu Malam Ada yang Bawa Celurit Raksasa

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran antarkelompok pemuda, Minggu (2/7/2023) malam.

Para petugas pun mengamankan lima pemuda yang berboncengan mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit yang berukuran cukup besar.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, kelima pemuda tersebut diringkus di wilayah Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Mereka diduga hendak tawuran dengan kelompok lainnya, sehingga kami bertindak cepat untuk mengamankannya," ujar Arif Budimam melalui pesan singkatnya, Senin (3/7/2023).

Ia mengatakan, penangkapan keempat pemuda berinisial MF (15), WA (17), IF (18), FU (17) dan RH (16), itu bermula saat petugas berpatroli di wilayah Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Saat itu, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon melihat sekelompok pemuda yang berboncengan mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit.

Karenanya, pihaknya pun langsung mengejar sekelompok pemuda tersebut dan berhasil mengamankannya setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

"Kami langsung mengamankan empat pemuda tersebut ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Arif Budiman.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari empat pemuda itu, di antaranya, lima bilah celurit, satu unit ponsel, obat keras jenis Trihexypenidyl, dan lainnya.

Ia juga memastikan, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon bakal melaksanakan patroli semacam itu secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Patroli ini dilaksanakan rutin untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberantas aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Cirebon," ujar Arif Budiman.

Sumber:Tribun.Com

×
Berita Terbaru Update