Petugas kepolisian tiba di lokasi penemuan mayat laki-laki di lingkungan 1 kel.kwala bingai Stabat.(foto:dok.fs/Galung)
Adapun identitas dari mayat yang ditemukan, diketahui atas nama
Sumitro (43), lk, Islam, Jawa, Wiraswasta, Alamat Lingkungan III Mesra, Kelurahan Pardamean Kabupaten Langkat, alamat lain Jalan Pancing Kota Medan.
Saksi - saksi yang melihat ditemukannya mayat laki - laki, diantaranya :
1. Acpa Kenaya alias Gadis (14) PR, Islam, Pelajar, alamat lingkungan 1 Musyawarah Kel.Kwala Bingai Kec.Stabat Kab.Langkat.
2. Irwanto (43) Lk, dan Islam, Kepling, alamat lingkungan I Musyawarah Kel.Kwala Bingai Kab.Langkat.
3. Xeni (39),Pr, islam, wiraswasta, Alamat Lingkungan I Musyawarah Kel. Kwala Bingai Kec.Stabat Kab.Langkat.
Sebelum ditemukannya mayat, pada hari Senin (10/07/2023),sekira pukul 16.00 WIB, Acpa Kenaya, berjalan ke pinggir Kali di Lingkungan I Musyawarah Kel.Kwala Bingai Kec.Stabat Kab.Langkat,
terkejut melihat sosok pria dipinggir kali sehingga saksi tersebut memanggil warga setempat dan mengetahui bahwa pria tersebut sudah meninggal dunia, warga setempat yang melihat mayat laki laki tersebut melaporkannya ke pihak kepolisian untuk melakukan Evakuasi mayat tersebut.
petugas kepolisian memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan mayat laki-laki tersebut.(foto:dok.fs/galung)
Hasil introgasi sementara di lapangan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, pria yang ditemukan meninggal dunia tersebut ada melakukan pencurian di rumah warga dan mencuri seekor entok, namun langsung dikembalikan (keterangan warga tidak ada dilakukan penganiayaan dan membiarkan pria tersebut pergi setelah mengembalikan entok milik warga).
Setelah dilakukan introgasi dan identifikasi ditemukan bahwa mayat pria tersebut bernama Sumitro, sehingga unit Reskrim Polsek Stabat menghubungi keluarganya, sehingga keluarganya meminta untuk membawa mayat Sumitro tersebut kerumah duka untuk disemayamkan.
Kondisi mayat saat ditemukan :
1.Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia
2. Secara kasat mata tidak ada ditemukan tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban.
3. Tidak ada pendarahan disekujur rubuh korban maupun disekitar TKP.
4. Korban meninggal dalam keadaan terlentang di tanah disekitar pinggir kali
5. Korban selama ini tinggal di medan dan menurut keluarga sering keluar dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Menurut keluarga dan warga, Sumitro :
1. Suka berpindah pindah dan tertutup dengan keluarga.
2. Sesuai keterangan istri dan keluarga bahwa korban ada riwayat penyakit jantung.
Berdasarkan keterangan istri korban atas nama Ermaya (45), pr, Jawa, Islam, Irt, alamat lingkungan III Mesrah Kel.Pardamaian Kec.Stabat Kab. Langkat, bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung. Keluarga meminta korban untuk dikebumikan secepatnya dan bermohon untuk tidak dilakukan Otopsi mayat dan bersedia membuat pernyataan.(fs/Galung)