Aceh Tamiang-| jurnalisme online- |- Personil Polsek Kualasimpang laksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sesuai program prioritas Kapolri nomor 02 dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, Rabu (05/07).
Dasar pelaksanaan patroli mengacu pada UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amri Bakhri, SH menyampaikan, giat patroli dalam rangka pemeliharaan kamtibmas rutin dilaksanakan oleh personil polri dibawah pimpinannya guna mewujudkan program polri presisi untuk negeri.
"Tujuan patroli tersebut untuk menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang dengan sasaran masyarakat sedang beraktivitas rutin di seputaran Kota Kualasimpang Kecamatan Kota Kualasimpang," kata Iptu Amri Bakhri, SH.
Kata Kapolsek, personil pelaksana kegiatan patroli rutin oleh anggota regu piket jaga harian sebagai salah satu aktivitas pokok polri sesuai Regulasi Kepolisian.
"Kita berharap dalam wilkum polsek Kualasimpang tidak terjadi potensi dan ancaman gangguan ketertibam masyarakat (Guantibmas) dapat berdampak pada keresahan dan ketidak nyamannya masyarakat," tutur Kapolsek Kualasimpang.**(yd)