Aceh Tamiang - Jurnalisme.Online | Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh Laksanakan Kegiatan Pengamanan penitipan berkas Pidana korupsi di Gedung Kejaksaan Negeri Kuala Simpang. Senin (24/07/2023) sekira pukul 11.00 WIB
Personel yang melaksanakan kegiatan Pengamanan tersebut sebanyak 4 ( empat ) orang Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si mengatakan Dasar pelaksanaan pengamanan tersebut merujuk Undang – undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang POLRI.
" Tujuan kegiatan pengamanan tersebut yaitu Menjaga & memelihara situasi yg aman, tertib & kondusif pada saat pelaksanaan Pengawalan pengambilan dokumen dengan kehadiran pers Polri yg berseragam." Kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
Dengan hasil yang dicapai yaitu Kegiatan pengamanan penitipan berkas pidana korupsi di gedung Kejaksaan Negeri Kualasimpang berjalan dengan aman, tertib & Lancar. **(yd)