Aceh Tamiang - Jurnalisme. Online | Personel Polsek Tamiang Hulu terus berpacu dalam melaksanakan Sosialisasi terkait Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) dan Program Prioritas Kapolri No.02 (Pemantapan Harkamtibmas) kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.
Adapun kegiatan Sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) dan Program Prioritas Kapolri No.02 (Pemantapan Harkamtibmas) tersebut bertempat di Desa Batu Bedulang kecamatan Bandar Pusaka. Minggu (23/07/2023) sekira pukul 09.10 WIB.
Dengan maksud dan Tujuan yaitu Menjaga & memelihara situasi yg aman & kondusif di wilayah Hukum Polsek Tamiang Hulu terkait tentang saber pungli.
Selain itu, mengajak Warga Masyarakat yang berada di Desa Batu Bedulang kecamatan Bandar Pusaka bersama Polisi untuk berantas tindakan pungli.
Kegiatan Sosialisasi berdasarkan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) dan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri
Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli sebanyak 2 (dua) orang dengan menggunakan Ranmor menggunakan ranmor dinas R2 Bhabinkamtibmas
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui Kapolsek T. Hulu Iptu Nasri S. Sos menjelaskan Sosialisasi Saber Pungli berdasarkan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) dan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri, merupakan salah satu tugas Polisi selain itu juga Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan merasa puas karena pelayan publik akan bersih dan tidak di kotori pungutan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan perundang - undangan.
Selain itu menyampaikan kepada masyarakat apabila ada sesuatu hal yang dapat mengganggu kamtibmas agar segera lapor ke Pihak Kepolisian atau perangkat Desa untuk segera disampaikan ke Pihak Kepolisian.
“Menghimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai macam bentuk kejahatan,” kata Kapolsek T. Hulu Iptu Nasri S. Sos
" Sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya praktek pungli di wilayah Kecamatan Bandar Pusaka." Ucap Kapolsek Kapolsek T. Hulu Iptu Nasri S. Sos
“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” tutup Kapolsek T. Hulu Iptu Nasri S. Sos
Dengan hasil yang dicapai yaitu Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik, tertib & Lancar sesuai dengan yang direncanakan, Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli berjalan normal & situasi kondusif, aman terkendali.**(yd