Jurnalisme. Online - Aceh Tamiang
Personel Piket Polsek Kuala Simpang Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Patroli Rutin pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sesuai Program Kapolri Nomor 02.
Kegiatan Patroli Pemantapan Harkamtibmas berlangsung di wilayah hukum Polsek Kuala Simpang dengan menggunakan kendaraan R4 No Pol 20-41. Kamis (20/07/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaksanaan giat patroli melibatkan 3 (Tiga) Personel Piket Polsek Kuala Simpang
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP muhammad Yanis S.I.K, MH melalui Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri SH mengatakan, dasar pelaksanaan patroli Harkamtibmas merujuk Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga program prioritas Kapolri Nomor 02 tentang pemantapan Harkamtibmas.
“Mereka juga berpatroli atas dasar Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas." Kata Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri SH
” Tujuan giat patroli Harkamtibmas, menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan masyarakat.” Ujar Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri SH
“Sambil patroli personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar dlm mengerai Sepmor selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kunci ganda sepeda motor (sepmor) yang digunakan saat Parkir,” jelas Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri SH
“Dengan adanya giat Patroli Harkamtibmas dilakukan oleh Personil Polsek Rantau membuat rasa aman kepada pengunjung / Pelaku Usaha dan tidak ada gangguan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” Tegas Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri SH
" Kegiatan ini dapat menumbuhkan kepecayaan masyarakat kepada Polri atas kegiatan patroli dilakukan." Tutup Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri SH. **(yd)