Aceh Tamiang - Jurnalisme. Online | Personel Pers Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan kegiatan Pengamanan Rapat Paripurna di Gedung DPR.
Kegiatan Pengamanan tersebut bertempat diGedung DPRK Aceh Tamiang Jalan Ir. H. Juanda No 70 Gampong Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (25/07/2023) sekira pukul 11.00 WIB
Personel yang melaksanakan kegiatan Pengamanan tersebut sebanyak 4 ( empat ) orang Personel Pers Sat Samapta Polres Aceh Tamiang.
Dasar pelaksanaan pengamanan tersebut merujuk Undang – undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang POLRI
Ada pun maksud dan Tujuan nya yaitu Menjaga & memelihara situasi yg aman, tertib & kondusif pada saat pelaksanaan pengamanan sidang paripurna dengan kehadiran pers Polri yg berseragam.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si mengatakan pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu tentunya untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi yang mengikuti Rapat Paripurna.
" Diharapkan dengan pengamanan yang optimal, kegiatan Rapat Paripurna di Gedung DPR dapat berjalan dengan lancar aman dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
Dengan hasil yang dicapai yaitu Selama kegiatan pengamanan sidang Paripurna di gedung DPRK Aceh Tamiang berjalan dengan aman, tertib & Lancar.**(yd)