Penipuan Berkedok Sales Barang Kelontongan Kembali Memakan Korban, Kemarin Di Paya Geli Sunggal, Sekarang Ke Tembung.
Jurnalisme.Online - Deli Serdang.
Sindikat penipuan berkedok sales kelontongan kembali memakan korban, kemarin di Paya Geli Sunggal, korbannya seorang pedagang kelontongan yang terperdaya iming - iming hadiah Show case (kulkas mini) dan rak barang.
Haikal pedagang yang baru saja mau memulai usaha nya harus merelakan uang 18 juta untuk modal raib di tukar dengan barang - barang yang nominalnya kurang dari harga pasaran.
Korban Budiono, Warga Sei Rotan Gang Tapsel yang Terperdaya oleh Sindikat Wahyu CS, Korban mengalami Kerugian 10 juta Rupiah.
Nasib sama juga di alami Budiono dan istri, warga sei rotan, gang tapsel, Budiono di tipu oleh sindikat yang mengtas namakan Mitra Jaya Group, yaitu perusahaan yang menjadi distributor barang kelontongan, di duga prusahaan ini prusahaan fiktif dengan alamat yang berpindah - pindah.
Di duga korban sudah banyak yang terperdaya, dengan modus oprandi yang sama, dengan menawarkan barang - barang kelontongan sebagai pengisi toko, pelaku juga memberi iming - iming hadiah rak barang dan Show case (kulkas minuman) sebagai pajangan di toko korban, dalam melancarkan aksinya pelaku berkomplot 2 sampai 3 orang, komplotan ini memilih korban nya yang baru pertama memulai usaha.
Komplotan yang sama dengan kejadian di paya geli - sunggal ini, kini menyasar korban di daerah tembung, kemungkinan korban akan bertambah lagi, berdasarkan cerita korban Budiono yang di temui di Omar Kopi jalan Puskesmas, korban bukan komplotan Wahyu CS ini ada banyak di tembung, termasuk pemilik usaha Omar kopi, Anhar (32) pemilik usaha Omar Kopi yang juga menjdi korban menuturkan, pelaku yang berjumlah 3 orang menaiki mobil jenis Avanza ini mendatangi korban yang juga membuka toko klontong di samping kafe nya, ketiga pelaku meyakinkan korban untuk membeli barang - barang yang mereka jual dan jauh dari harga pasaran, Anhar juga mengalami kerugian sebesar 2,3 juta rupiah.
Bukti Bon Faktur Pembayaran Barang Yang Di Jual Komplotan Wahyu CS, di Luar Harga Jual Normal
Pasaran.
Istri Anhar Pemilik Omar Kopi Yang Juga Membuka Toko klontong di Jalan Puskesmas Pasar 10 Tembung, Percut Sei Tuan, Menunjukan Bukti Faktur Pembelian, Korban Juga Mengalami Kerugian Sebesar 2,3 juta Rupiah.
Ketika Anhar menelfon para pelaku seolah - olah pelaku memberi ejekan dengan berkata " Abang Ikhlaskan Saja, Anggap aja Itu sedekah", begitu tutur Anhar warga jalan Puskesmas pasar 10 tembung, menirukan ucapan pelaku.
Selanjutnya Para korban bersepakat akan membuat laporan ke pihak kepolisian.
Tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah setelah adanya laporan ke pihak kepolisian.
Wahyu, Pelaku penipuan yang berwajah polos
Bersama Komplotan nya Sudah Banyak Menipu Korban Yang Baru Pertama Kali Mau Memulai Usaha.
Di Duga Wahyu CS, Sudah Banyak Melancarkan Aksi Tipu Daya nya.
Hingga Saat Ini Wahyu CS Masih Bebas Berkeliaran.