SAMPANG jurnalisme.online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat akan merelokasi Pedagang di Blok C1 yang ada di Pasar Srimangunan
Pedagang tersebut akan direlokasi atau dipindah ke Pasar Margalela 1 dan 2 jalan Syamsul Arifin Kelurahan Polagan
Kepastian relokasi Pedagang di Blok C1 Pasar Srimangunan terungkap dalam Surat yang sifatnya Pemberitahuan tentang Relokasi serta Penataan Pasar Srimangunan dan Margalela dari Diskopindag ke Pedagang Blok C1 Pasar Srimangunan senin 17/7
Hj Chairijah SH MH Kepala Diskopindag membenarkan jika pada bulan Agustus 2023 Pedagang di Blok C1 Pasar Margalela akan direlokasi ke Pasar Srimangunan 1 dan 2
Ia mengaku sebenarnya rencana itu sudah lama jauh sebelum menjabat sebagai Kepala Diskopindag
"Betul bulan Agustus 2023 ke Pasar Margalela 1 dan 2, Pedagang sudah saya kirim Surat Pemberitahuannya," ujar Hj Chairijah SH MH
Menurutnya rencana relokasi bulan Agustus 2023 itu menindaklanjuti Keputusan Bupati Sampang nomor 188.45/479/KEP/434.012/2019 tanggal 26 Nopember 2019 tentang Penarikan dan Penataan Ulang Penggunaan Fasilitas Pasar Margalela 1 milik Pemkab Sampang dan Keputusan Bupati Sampang nomor 188.45/58/KEP/434.13/2023 tanggal 21 January tahun 2023 tentang Tim Koordinasi Percepatan Relokasi serta Penataan Pasar Srimangunan dan Penataan
Namun lucunya saat ditanya data jumlah Pedagang yang akan direlokasi baik Kadiskopindag dan Kabid Pasar mengaku belum hafal
Bahkan ketika dimintai tolong memperoleh nomor Telepon dari Kepala Pasar Srimangunan, Rosul Kabid Pasar Diskopindag menyatakan Kepala Pasar Srimangunan juga tidak hafal.
(SP)