Aceh Tamiang - Jurnalisme. online | Personil piket jaga Polsek Kualasimpang laksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) guna wujudkan kondusifitas wilayah hukum (wilkum) setempat, Kamis (27/07).
Dasar pelaksanaan giat tersebut merujuk pada UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amril Bakhri, SH mengatakan, kegiatan Patroli Harkamtibmas personel Polsek setempat telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.
"Tujuan giat patroli tersebut l menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang dengan sasaran masyarakat yang sedang beraktivitas di pagi hari seputaran Kota Kualasimpang," kata Iptu Amril Bakhri," SH.
Dengan rutinnya dilaksanakan patroli tersebut oleh personil polri, tambah Kapolsek, ancaman dan potensi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) terhindari dan terminimalisir.**(yd)