Jurnalisme.Online
- Seorang mantan perangkat desa nekat merampok rumah warga dan menyandera bayi tujuh bulan.
Peristiwa itu terjadi di Desa Baru, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Rabu (5/7/2023).
Perampok nekat menyandera anak korban yang masih berusia satu tahun tujuh bulan.
Aksi perampok sandera bayi ini pun membuat masyarakat sekitar semakin geram.
Apalagi perampok tersebut mencoba kabur setelah kepergok warga,
Perampok tersebut nekat menyandera anak korban yang masih berusia satu tahun tujuh bulan dan mencoba kabur.
Beruntung aksi pelaku bernama Riansyah (29) berhasil digagalkan warga dan bayi pemilik toko berhasil diselamatkan.
Massa berusaha menangkap perampok tersebut, memukuli hingga membakar sepeda motornya.
Ya, pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga,
Tak hanya itu, motor Honda Beat milik pelaku yang merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Marosebo, pun hangus setelah dibakar massa.
"Ya. Kita sudah amankan pelaku dan dibawa ke rumah sakit guna perawatan intensif," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Muharman Arta, melalui pesan singkat, pada Rabu (5/7/2023).
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni belasan bungkus rokok berbagai merek, uang tunai Rp1.260.000, tali rafia, dan karung.
Menurut polisi, perampokan di toko milik Hasbullah (44) ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (5/7/2023).
Saat itu istri Hasbullah, Marjanah (39), terbangun dari tidur untuk buang air kecil.
Lalu Marjanah mendengar ada suara mencurigakan dari dalam toko miliknya.
Lokasi toko tersebut tempatnya terpisah dengan rumah utama.
Marjanah lalu mengecek CCTV dan melihat ada seseorang sedang berada di meja kasir.
Saksi pun segera membangunkan suaminya dan memberitahukan hal itu.
Hasbullah lalu meminta kedua anaknya untuk bersembunyi di rumah utama.
Setelah itu Hasbullah langsung memberitahukan kejadian itu ke grup WhatsApp kampung dan keluarga.
Baca juga: Seminggu Berlalu, Polisi Belum Temukan Perampok Rumah Kos di Malang, Padahal 2 Barang Tertinggal
Lalu, bersama salah satu warga bernama Joko Purnomo, Hasbullah menuju ke toko untuk menangkap pelaku.
Melihat kehadiran Hasbullah dan Joko Purnomo, pelaku segera lari dan masuk ke rumah utama.
Pelaku lalu menyandera anak korban yang masih bayi dan menghalau warga yang mendekat.
Melihat hal itu, Hasbullah dan warga segera merebut paksa bayi malang tersebut dan menangkap pelaku.
Bayi Hasbullah selamat meski ada luka memar di leher akibat perbuatan pelaku.
Sementara itu warga lainnya segera berdatangan dan memukuli pelaku.
Pelaku akhirnya diamankan anggota Polsek Marosebo.
Ia lalu dibawa ke Puskesmas Jambi Kecil dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta," tutup Kapolres.
Melansir Tribun Jambi, ternyata pelaku Riansyah adalah anggota BPD Desa Manis Mato, Kecamatan Taman Rajo, di Kabupaten yang sama.
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, dia merupakan spesialis pencurian bermodus masuk rumah warga.
Selama ini banyak orang telah mengetahui bahwa lelaki kelahiran 1994 tersebut merupakan seorang pencuri.
Namun warga tidak memiliki bukti.
Hingga akhirnya peristiwa dini hari ini menjadi bukti yang tak bisa ditepis lagi.
"Dulu dia Ketua BPD, kemudian dilengserkan. Sekarang jadi anggota biasa," kata warga setempat via telepon seluler.
Dia menduga, Riansyah kemungkinan kecanduan bermain judi slot, sehingga nekat mencuri.
"Dia memang sering (judi) slot, mungkin sudah kecanduan (judi) slot," ungkapnya.
Sumber:Tribunnews.Com