Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Lagi Sat Narkoba Polres Merangin Ringkus Pengedar Narkoba FD Warga Desa Tanjung Lamin

Senin, 31 Juli 2023 | Juli 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-31T08:32:19Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?





MERANGIN –Jurnalisme.online -  Sat Narkoba Polres Merangin meringkus pengedar narkoba jenis sabu, di wilayah Desa Lang Ling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin 


Barang haram itu disita polisi dari pelaku FD (32) warga Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat.


Penangkapan itu bermula adanya informasi bahwa pelaku FD hendak melakukan transaksi penjualan narkoba jensi shabu di Desa Lang Ling 


Dari informasi tersebut, Polisi melakukan lidik dan melihat terduga pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan


Saat digeledah, Polisi menyita empat paket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat brutto 0,30 gram dan satu buah pirek kaca


"FD ditangkap di Desa Lang Ling , saat hendak melaukan transaksi narkoba,” ujar Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Senin (31/7/23)


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1)  Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya

 (Hasbi)

×
Berita Terbaru Update