Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Pengosongan Rumah Karyawan PT Rapala Dilakukan Secara Persuasif

Sabtu, 15 Juli 2023 | Juli 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-15T16:28:34Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?



Aceh Tamiang–  jurnalisme online- Perusahaan perkebunan kelapa sawit Padang Raya Langkat (Rapala) memberi batas akhir  pengosongan rumah karyawan pada Senin (10/7/2023) besok.


Terkait ultimatum itu, pihak perusahaan diminta melakukan pengosongan secara persuasif dan sesuai dengan perjanjian pada 22 Mei 2023 lalu.


"Saya berharap sengketa yang telah berlangsung 10 tahun ini, bisa berakhir secara baik antara masyarakat Kampung Perkebunan Sungai Iyu dengan  PT Rapala," saran Ketua DPRK  Aceh Tamiang, Suprianto, Minggu (9/7/2023).


Saran ini sebelumnya juga sudah disampaikan Suprianto kepada pihak  PT Rapala saat dirinya mendampingi Pansus Komisi I DPRK  Aceh Tamiang, di lokasi perkebunan  PT Rapala, Kamis, (6/7/2023) lalu. 


Pada kesempatan itu, Suprianto juga mengingatkan dalam penyelesaian sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara perusahaan dan masyarakat, jangan ada para pihak yang saling dirugikan.


"Pihak perusahaan harus terbuka dan bijaksana agar masyarakat bisa menerima dengan lapang dada," ujar Suprianto


Saran ini sebelumnya juga sudah disampaikan Suprianto kepada pihak  PT Rapala saat dirinya mendampingi Pansus Komisi I DPRK  Aceh Tamiang, di lokasi perkebunan  PT Rapala, Kamis, (6/7/2023) lalu. 


Pada kesempatan itu, Suprianto juga mengingatkan dalam penyelesaian sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara perusahaan dan masyarakat, jangan ada para pihak yang saling dirugikan.


"Pihak perusahaan harus terbuka dan bijaksana agar masyarakat bisa menerima dengan lapang dada," ujar Suprianto


Semoga saran saya itu bisa jadi masukan untuk mengambil langkah bijaksana yang ditempuh pihak perusahaan," kata Suprianto. 


Adapun kesepakatan yang sudah diteken kedua belah pihak, menurut Suprianto, harus dijunjung tinggi, dipatuhi, dan dijalankan secara bersama-sama.


“Jangan main usir warga yang sudah menetap turun temurun di perkebunan tersebut,” tandas dia.


"Ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Jangan kaku-kaku kali perusahaan, harus ada tarik ulurnya dari  PT Rapala agar hubungan dengan masyarakat bisa terjalin dengan baik guna menghindari terjadinya anarkis," ujar Suprianto.**( Yd)

×
Berita Terbaru Update