Jurnalisme.Online
- Pimpinan Pondok Pesantren Surga Religi, Ustaz Zulfikar (37) mengaku dirinya menyukai sesama jenis atau gay.
Pengakuan itu diucapkan Ustaz Zulfikar di hadapan polisi dan wartawan setelah ditangkap atas kasus pencabulan terhadap santri pria berinisial SU.
Bahkan, pria berusia 37 tahun masuk komunitas LGBT serta mencoba berobat untuk menyebuhkan penyakitnya.
Tetapi, ia mengaku penyakit yang dideritanya tak bisa dibendung.
"Saya juga manusia biasa, saya sudah sempat berobat," ujar Zulfikar.
Berbagai pengobatan sudah dilaluinya. Ustaz Zulfikar mengaku sudah menemui psikiater hingga ke Tanah Suci untuk berdoa agar penyimpangan seksual yang dialaminya terobati.
Namun semuanya tidak berhasil.
"Mungkin di balik ini ada hikmah, perilaku saya jadi pelajaran jangan lagi ada fikar-fikar yang lain," ucapnya.
Tak hanya itu, Zulfikar masih sempat memberi nasihat untuk para pembenci atau hatersnya.
"Untuk pembenci saya, jangan buat saya masuk surga sendiri," ujarnya.
"Kejadian ini sudah sangat viral dan jadi buah bibir di masyarakat, sehingga jangan sampai dosa saya diambil kalian, karena yang untung adalah saya kan. Saling memperbaiki diri sendiri saja," imbuhnya.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah S kabur dan lapor ke polisi. Kini, Ustaz Zulfikar ditahan di Polres Polewali Mandar (Polres Polman).
Polisi menetapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak pada Ustaz Zulfikar, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sampai saat ini hanya terdapat satu orang korban, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, Rabu (12/7/2023).
Trauma Korban
Santri pria inisial SU (16) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku trauma.
SU diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren (Ponpes) inisal ZU, pada Sabtu (24/6/2023) lalu.
Trauma yang dialami korban menjadi perhatian khusus oleh keluarga dan pendampingnya.
"Korban (SU) sekarang jadi trauma (syok) di rumahnya, dia ketakutan saat disebut nama terduga pelaku dan nama ponpesnnya," ungkap pendamping korban Dwi Bintang Fajar saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Senin (10/7/2023).
Saat ini korban, dalam pendampingan keluarga dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A) Polman.
"Kami mau juga bawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memeriksakan kondisi psikologi korban. Dari PPA yang sediakan psikolog," ujarnya.
Saat ini, korban terus merasa sedih dan pikiranya dalam keadaan kosong atas peristiwa yang dialaminya.
"SU (korban) menangis saat menceritakan kejadian dialami kepada keluarganya, dia seperti ketakutan dan lemas," katanya.
PWNU Sulbar Minta Ponpes Dibina
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Barat H Adnan Nota turut prihatin atas kembalinya terjadi pelecehan seksual dipondok pesantren.
"Persoalan ini berulang, memang harus ada pembinaan kepada pondok pesantren, makanya kita mengutuk keras yang melakukan tindakan pelecehan seksual kepada santri," kata Adnan.
Karena fenomena ini bukan lagi hanya terjadi di pulau jawa.
Tapi, sudah masuk ke Sulbar yang cukup memprihatinkan.
"Saya anggap ini persoalan darurat. Kekerasan seksual kepada santri itu sudah sesuatu yang sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.
Karena itu, pemerintah harus hadir dan mengambil langkah-langkah.
Termasuk, saat pendirian pondok pesantren harus ada aturan ketat.
"Kita lihat hari ini kejadian berulang terus. Makanya pemerintah harus membuatkan regulasi yang ketat kaitan dengan pendirian pondok pesantren," tegasnya.
Sebab, nanti disebut pondok pesantren jika memenuhi beberapa hal salah satunya ada kiyai atau pengasuh yang memiliki keilmuan agama luas.
Akan tetapi, tidak sampai di situ saja perlu juga figur yang teladan, karena selama ini kalau sudah bergelar ustadz dan saat mendirikan pondok langsung dilegalkan.
Akses ustadz ke santrinya ini perlu ada regulasi agar dapat dikontrol secara baik. Fasilitasnya juga harus ada pondok, masjid, dan ada tempat belajar.
Jangan ada santrinya dibawa ke akses ruangan pribadi dan ini biasa lepas dari pengawasan pengasuhnya.
Sumber:Tribunnews.Com