Aceh Tamiang | Jurnalisme online -
Kanit Binmas Polsek kejuruan Muda, Aipda Syafrizal Gustian hadiri kegiatan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) terkait Muzakarah Ulama dan Pengajian Akbar kepada masyarakat Desa Sungai Liput.
Giat dalam rangka sosialisasi Fatwa MPU Aceh ralam mengantisipasi Pemurtadan, Pendangkalan Aqidah, Aliran Sesat serta memberi pemahaman Islam cecara Kaffah di Masjid Al Ikhsan Desa Sungai Liput Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Rabu (26/07).
Sasaran kegiatan tersebut seluruh kalangan masyarakat Desa Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang dengan nara sumber dari MPU Kabupaten Atam di pimpin oleh Ketua MPU Aceh Tamiang Ustadz Syahrizal Darwis, M.A.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Kejuruan Muda, AKP Kun Hidayat, SH mengatakan, tujuan giat ini agar masyarakat memahami dan mengetahui pengertian dari Aliran Sesat sehingga berdampak kepada Pendangkalan Aqidah di tengah-tengah masyarakat.
"Pihak MPU memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang kriteria dinamakan Aliran Sesat, sehingga nantinya bila ditemukan sesuatu yang diduga aliran sesat dapat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat desa untuk diteruskan ke pihak berwenang untuk menindak lanjutinya," jelas AKP Kun Hidayat, SH.
Hasil yang dicapai, lanjut Kapolsek, terlaksananya acara dengan baik dan lancar dan masyarakat Desa Sungai Liput dan sangat berterima kasih kepada pihak terkait karena telah memberikan pencerahan dlm Agama Islam.
"Giat ini terciptanya hubungan yang baik antara Kanit Binmas dengan pihak MPU Atam dan Perangkat Desa Sungai Liput," tutur Kapolsek Kejuruan Muda.**(yd)