JURNALISME.Online(Medan)
Personil Gabungan Polsek Percut Sei Tuan, Koramil Percut Sei Tuan, Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan dan Dishub Deli Serdang serta Dishub Medan melaksanakan patroli antisipasi genk motor dan razia kost-kostan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Pelaksanaan razia dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH dan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora,Rabu malam (19/07/23).
Sebelum pelaksanaan patroli Kapolsek memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada personil agar dalam pelaksanaan patroli untuk selalu waspada dan jaga keselamatan diri dan bertindak secara humanis.
Selesai apel personil meluncur ke kost-kostan seputaran RS Haji Medan dan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dalam pelaksanaan patroli di Jalan Meterologi personil menghentikan 3 unit sepeda motor yang mencurigakan setelah ditanya ketiga pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan.
Selanjutnya ke 3 sepeda motor yakni; 1 Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja BK 4266 VAE (tanpa dokumen), 1 Unit Yamaha Mio Soul BK 4310 XI (tanpa dokumen), 1 Unit Yamaha Mio Soul Tanpa Plat diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Selanjutnya personil melaksanakan razia di kos-kostan di tanah garapan Desa Laut Dendang, di kostan Wulan personil mengamankan pasangan yang berada di kamar bukan suami-isteri. Selanjutnya pasangan tersebut diboyong ke Mako Polsek.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan mengatakan patroli dan razia gabungan ini rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kapolsek juga mengatakan razia kos-kostan ini dilaksanakan menindaklanjuti laporan dari masyarakat serta mengantisipasi kost-kostan yang dihuni remaja diduga tempat berkumpul geng motor.
Kapolsek juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan
Pantauan awak media saat melakukan razia gabungan yakni personil Polsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan (Kapolsek), Iptu J. Simamora (Kanit Reskrim), IPDA Adi Susanto (Kanit Samapta), IPDA J. Karosekali (Panit Reskrim) plus dengan anggotanya.
Dari Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan yakni Harun Lubis (Kasi Trantib) dan Personil TNI, Personil Sat Pol PP Kota Medan dan Personil Dishub Kota Medan.
Ditempat terpisah, warga Jalan H. Anif Dusun XXIV Desa Sampali juga mengharapkan agar LOKALISASI kusuk-kusuk plus-plus juga dirazia, sebab kerap kali ada saja keributan diduga juga ada anak dibawah umur dipekerjakan sebagai tukang kusuk plus-plus.
Areal Jalan H. Anif juga rawan tindakan kejahatan seperti begal dan jamret maupun peredaran narkoba jenis sabu yang meresahkan warga setempat.(FS)