Jurnalisme.online - Indramayu.
Kepolisian Resort Indramayu ( Polres ) Bersama jajaran Polisi Sektor ( Polsek ) dibantu dari Koramil dan Pemerintah Kecamatan melalui Satuan Polisi Pamong praja ( Satpol PP ) Kecamatan Losarang kabupaten Indramayu Jawa Barat melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi ( Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) di sejumlah wilayah yang terkesan Rawan akan tindakan kenakalan remaja yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) di sejumlah wilayah Losarang, 22-07-2023.
Giat tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Polisi Sektor ( Kapolsek ) Komisaris Polisi ( Kompol ) H.Sunardi SH MH bersama jajarannya telah mengamankan sejumlah 32 Drigen minuman keras( miras ) jenis Tuak serta jenis Bir Hitam dan putih sejumlah 36 botol merk Panther dari kedua pelaku yang kini di amankan di Mapolsek Losarang
Kegiatan oprasi Cipkon lainya Jajaran polsek Losarang bersama gabungan 3 Pilar juga mengamankan 5 ( Lima unit ) sepeda motor dengan memakai kenalpot bising di sejumlah ruas jalan baik di pedesaan maupun Pantura
Kapolsek Losarang Kompol H.sunardi SH MH saat di wawancarai oleh awak media menjelaskan.Giat patroli gabungan ini guna mengantisipasi hal keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Losarang agar tercipta rasa aman serta kondusifitas keamanan untuk masyarakat" Ucapnya
Dan kami sudah memeriksa serta menghimbau kepada masyarakat atau suporter Persib yang sedang menonton bareng ( Nobar ) di lapangan sepak bola Desa Santing kecamatan Losarang Indramayu ini agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau miras " tegasnya
Juga kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Losarang ini agar senantiasa turut serta menjaga Kamtibmas dan jangan sungkan untuk melapor apabila ada suatu kejadian dalam bentuk apapun atau segerombolan geng motor cepat lapor karena kami siap melayani masyarakat serta menegakkan supremasi hukum sesuai aturan atau undang " yang berlaku di negara republik Indonesia ini " pungkasnya
Atim sawano