SAMPANG jurnalisme.online
Pola Pembinaan serta Tugas dan Fungsi (TUSI) terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Industri Kecil Menengah (IKM) di Sampang Madura Jawa Timur dibongkar oleh Komunitas Gerakan Analysis Kebijakan Publik (GASKen Pull) dan LSM Study Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (SP2M) setempat
Dalam rilisnya usai mengawali kegiatan "Sekolah Alam" Menelisik Kajian Kebijakan Publik di salah satu Cafe terbuka yang ada di Desa Taddan Kecamatan Camplong minggu 16/7, Pelaksana kegiatan menghadirkan 5 Peserta dari unsur Wirausahawan Muda di Kecamatan Sampang dan jajaran Komunitas GASKen Pull maupun LSM SP2M
Dalam pengantarnya Supriyadi Ketua Komunitas GASKen Pull menjelaskan, kolaborasi SP2M dan GASken Pull telah membuka "Sekolah Alam" Menelisik Kajian Kebijakan Publik
"Kegiatan ini rutin dua minggu sekali di Alam terbuka dengan menghadirkan para Pemuda sesuai sasaran dari substansi materi," ujar Supriyadi
Masih menurut Supriyadi tujuan dari kegiatan selain menganalisa Kebijakan yang ada, minimal dapat memberikan pencerahan akan dampak serta mendorong kesadaran hak warga masyarakat secara edukatif
"Untuk kegiatan awal ini materinya terkait membongkar tumpang tindihnya Pola Pembinaan terhadap Pelaku UMKM dan IKM," imbuhnya
Pemaparan dilanjutkan oleh Zumratun Ahda Aktivis LSM SP2M, bahwa yang dimaksud IKM adalah Industri Kecil Menengah merupakan aktivitas Produksi berbagai jenis barang yang digunakan dalam kehidupan sehari hari sedang UMKM merupakan aktivitas memasarkan produk yang diproduksi oleh Pelaku IKM
Diungkap keberadaan UMKM diatur oleh Peraturan Menteri Koperasi sedangkan IKM oleh Menteri Perindustrian, kemudian regulasi itu yang menjadikan Dasar Pola Pembinaan di Kabupaten Sampang melalui Pemangku Kebijakan yang berbeda selaku Leading Sektor walaupun rumusan tatanan Struktur Organisasi (SO) oleh Pemkab setempat belakangan di jadikan satu wadah melalui Diskopindag
Diketahui di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) sesuai SO yang ada untuk Pembinaan UMKM ditangani Bidang Koperasi dan UM sedangkan Pembinaan pada IKM ditangani Bidang Perindustrian
"Disini letak permasalahan tumpang tindihnya Pola Pembinaan terhadap UMKM dan IKM," tutur Zumrotun Ahda
Disebut hitungan kasar prosentase UMKM berskala Mikro (UM) di Sampang sekitar 65%, Kecil 25% dan Menengah 10%, sama halnya dengan yang IKM pada umumnya masih berskala Kecil dan sedikit sekali yang berskala Menengah
"Lucunya baik yang disebut UMKM maupun IKM menjadi sasaran Pembinaan Bidang Koperasi dan UM maupun Bidang Perindustrian,"tandas Zumrotun Ahda
Masih menurut Zumrotun Ahda, Padahal di Kabupaten Sampang nyaris tidak ada Pelaku IKM yang murni dan fokus memproduksi saja, karena keterbatasan aspek lainnya para IKM ini juga menjalankan aspek Pemasaran dan lainnya seperti yang dijalani oleh Pelaku UMKM
Termasuk juga Pelaku UMKM banyak juga yang memfungsikan sebagai IKM yang memproduksi sekaligus memasarkan produk yang disebut IKM lokal maupun produk dari luar Sampang
Dampaknya sasaran maupun kegiatan dari dua Bidang sebagai Leading Sektor Pembinaan UMKM dan IKM itu sama, hanya yang membedakan Program dan kegiatan dari Kementerian masing masing seperti Pengurusan hak Paten dan Label halal Program Kementerian Perindustrian, tapi di Kementerian Koperasi ada juga Program itu khusus UMKM
Ia mendesak Pemerintah Daerah mengevaluasi SO itu karena menyangkut efisiensi Anggaran maupun tumpang tindihnya TUSI
Selain itu dengan adanya dua Leading Sektor Pola Pembinaan memunculkan Dikotomi antara Pemangku Kebijakan dengan Binaannya dalam satu Dinas maupun antara Pelaku UMKM dan IKM itu sendiri.
(SP)