JURNALISME.Online(Langkat) –Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Provinsi Sumatera Utara Melalui Faisal Siregar Departemen Advokasi Hukum Dan Pembelaan Pekerja menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPMI Kabupaten Langkat masa bakti 2023 – 2027.
Sebelum penyerahan SK tersebut, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan pembekalan oleh Faisal Siregar selaku Departemen Advokasi Hukum Dan Pembelaan pekerja DPW PPMI Sumut di lingkungan alun-alun T.amir Hamzah Stabat kabupaten Langkat Rabu (12/7/2023) siang.
Faisal Siregar Perwakilan dari DPW PPMI Sumatera Utara Resmi menyerahkan SK Kepengurusan DPC PPMI kabupaten Langkat kepada Ketua DPC PPMI Kabupaten Langkat yang Diwakili oleh Dapot Simanjuntak yang Di Dampingi Ikhsan Rao Ketua Bidang Advokasi dan pembelaan pekerja, Herlyan Sekretaris DPC PPMI Langkat,Sugito Sekretaris bidang advokasi hukum Dan pembelaan pekerja, Bendahara Pangihutan Simanjuntak dan dihadiri pengurus DPC lainnya.
selain pembekalan Faisal Siregar juga mensosialisasikan soal Pemantapan Berorganisasi PPMI. Dan juga membahas tentang Tata Cara dan Mekanisme memperjuangkan Hak Buruh sesuai UU Ketenagakerjaan serta membuka PPA (Persaudaraan Pekerja Anggota) di Perusahaan ataupun di Perkebunan dan Nelayan.
serta peluang-peluang usaha yang mampu diraih."sebagai pengurus PPMI kita harus mampu dan siap dalam memperjuangkan hak-hak normatif buruh, petani dan kita harus hadir dalam setiap persoalan yang di keluhkan masyarakat"jelas Faisal yang juga maju dalam Pileg 2024 Dari Partai Buruh untuk DPRD Kabupaten Langkat Dapil IV.
Di Akhir Acara Tersebut Ketua DPC PPMI Kabupaten Langkat yang Diwakili oleh Bpk Dapot Simanjuntak menyampaikan Rasa Terima kasih nya kepada DPW PPMI Sumut yang Diwakili oleh Bung Faisal Siregar Departemen Advokasi Hukum Dan Pembelaan pekerja DPW PPMI Sumut yang telah mempercayakan kepada kami untuk memimpin DPC PPMI kabupaten Langkat."saya ucapkan terima kasih kepada bung Faisal Siregar mempercayakan pengurus DPC PPMI Langkat kapada kami"ucap Dapot Simanjuntak mengakhiri.(Sugito)