Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

DPRK.Aceh Tamiang mengaku tidak tau.komisi 1 gelar pleno penetapan komisioner KIP di kafe

Sabtu, 15 Juli 2023 | Juli 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-15T15:36:00Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?



ACEH TAMANG --jurnalisme-| Pasca ditundanya rapat pleno penetapan Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028 yang jadwalnya digelar Selasa malam (03/07/2019) lalu, dikabarkan Komisi I DPRK Aceh Tamiang melaksanakan rapat pleno ulang, bertempat di salah satu cafe (warung kopi) dalam kawasan Karang Baru, Jumat siang (14/07/2023).


Berdasarkan penelusuran . rapat pleno yang digelar di salah cafe dan terindikasi ilegal tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I, Miswanto, Wakil Ketua Sugiono Sukandar, beserta para Anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang, diantaranya, Maulizar Zikri, Dody Fahrizal, Muhammad Saman, dan Purwati. Adapun 2 Anggota Komisi I yang tidak tampak hadir adalah Irwan Efendi dan Erawati, Is.


Dalam rapat pleno itu, Komisi I DPRK Aceh Tamiang mengumuman 5 Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028 yakni, Mauliza Wira Kesuma, SH, Kamardi Arif, Lindawati, M.Pd, Rita Afrianti, dan Rusli. Nama-nama komioner cadangan adalah, Prio Sumbodo, S.Kep, Muchsinullah, SH, M. Jaffar Siddiq, Agus Syah Alam, Mukhlis, S.Pdi.


Anehnya, pengumuman bernomor: 11/Pansel-KIP ATAM/2023 itu, ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto, SH, dengan menggunakan stempel Ketua DPRK Aceh Tamiang.


Terkait rapat pleno yang digelar di salah satu cafe dalam kawasan Karang Baru tersebut, pada Jumat malam (14/07/2023), LintasAtjeh.com berupaya mengkonfirmasi Ketua Komisi I melalui telepon selulernya tapi sayangnya telepon seluler milik Ketua Komisi I tidak aktif


Selanjutnya,  menghubungi salah seorang anggota Komisi I yang disembunyikan identitasnya dan mengakui bahwa benar Komisi I DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat pleno di salah satu cafe dalam kawasan Karang Baru dan memohon agar tidak dulu diberitakan ke media. Kemudian LintasAtjeh.com, juga mengkonfirmasi Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Zainuddin Rambe, SE, dan dia mengaku tidak tau jika Komisi I ada menggelar rapat pleno pada Jumat siang (14/07/2023).


Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, Sabtu pagi (15/07/2023) saat dihubungi  melalui telepon selulernya, mengaku belum mengetahui Komisi I menggelar rapat pleno di salah satu cafe dalam kawasan Karang Baru. Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, menyampaikan hal yang sama seperti yang disampaikan Ketua DPRK. Cuma Wakil Ketua II DPRK Muhammad Nur, saat dibell  tidak mengangkat hp-nya.


Pada sore Sabtu (15/07/2023), beserta sejumlah rekan pers lainnya bertemu dengan 3 Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, yakni Suprianto, ST, Fadlon, SH, dan Muhammad Nur. Saat itu mereka sama-sama mengaku tidak tau bahwa pada Jumat siang 15 Juli 2023 kemarin, Komisi I menggelar rapat pleno di salah satu cafe dalam kawasan Karang Baru dan mereka mengatakan akan segera menggelar rapat pimpinan. Namun setelah selesai rapat pimpinan, Ketua DPRK, Suprianto menyampaikan bahwa hasil rapat pimpinan belum bisa disampaikan dulu kepada para wartawan karena harus terlebih dahulu berkonsutasi dengan staf ahli bagian hukum.


"Maaf, kami belum bisa sampaikan hasil rapat pimpinan barusan karena kami harus berkonsultasi dulu dengan dengan staf ahli bagian hukum. Mohon kawan-kawan bersabar dan dapat memakluminya," demikian ungkap Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST.**(yd)

×
Berita Terbaru Update