Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

DPRK Aceh Tamiang Belum Agendakan Rapat Pleno Penentuan 5 Anggota KIP

Sabtu, 15 Juli 2023 | Juli 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-15T16:14:25Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 



Aceh Tamiang -| Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dalam hal ini Komisi I, hingga pagi hari ini, Kamis (13/7/2023), belum menjadwalkan rapat Pleno agenda Paripurna penetapan 5 nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang lulus masa periode tahun 2023-2028.


Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRK I, Fadlon, SH kepada Gentalamedia yang disampaikan diruang kerjanya, Kamis (13/7/2023),


Fadlon menyebutkan, rapat Pleno terkait hal tersebut ada terjadi penundaan dalam waktu yang tidak lama pasca dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota KIP.


“Belum ada penjadwalan ulang rapat pleno. Insya Allah, dalam waktu dekat untuk penjadwalan ulang Pleno tersebut,” ujar Fadlon.


Menurutnya, pihak Legislatif akan segera menjadwalkan ulang kegiatan Banmus untuk penentuan agenda agar terkait penetapan 5 anggota Komisioner KIP setelah pihaknya duduk rapat di internalnya.


“Kita menunggu penentuannya setelah rapat internal 3 pimpinan dengan Komisi 1,” pungkas Fadlon.


Sementara itu, suara-suara warga dari berbagai kalangan masih penasaran dan bertanya-tanya dengan berbagai opininya masing-masing terkait terjadinya kemoloran keputusan penetapan 5 anggota KIP yang lolos.


Dampak dari penundaan demi penundaan itu menyebabkan munculnya opini-opini dari masyarakat, termasuk pendapat bahwa ada konflik politik di internal DPRK dengan terjadinya tarik menarik terhadap nama Calon Anggota KIP yang bakal ditetapkan sebagai Anggota KIP. **(Yd)

×
Berita Terbaru Update