Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

DPRD Minta Para Peserta Pemilu Tidak Merusak Fasilitas Milik Pemerintah

Sabtu, 01 Juli 2023 | Juli 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-01T03:44:08Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Jurnalisme.Online

DPRD DKI Jakarta meminta para peserta pemilu tidak merusak fasilitas milik pemerintah saat menggelar acara politik ataupun berkampanye.

Anggota komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli meminta pemerintah juga harus tegas untuk menindak pihak yang melanggar aturan ketika menggelar acara politik di ruang terbuka.
Beberapa tempat yang dimaksud yakni gelanggang olahraga, aula hingga gedung yang dianggap sebagai fasilitas publik.

"Peraturannya benar-benar ditegakkan, harus menjaga kebersihan, harus tidak merusak barang-barang, kalau misalnya merusak harus diberikan sanksi," kata Taufik saat dihubungi, Sabtu (1/7/2023).
Taufik menilai fasilitas publik tetap harus dijaga demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.
Ia menuturkan, rusaknya fasilitas publik akibat kampanye berpotensi membuang anggaran untuk perbaikan.

Karenanya, dia berharap Pemprov DKI Jakarta dan Bawaslu mampu berkoodinasi dengan baik demi mengawali jalanya proses kampanye sambil menjaga fasilitas publik.

Diketahui sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan kondisi rumput di Gelora Bung Karno (GBK) yang rusak pasca digelarnya acara politik pada Sabtu (24/6/2023) pekan lalu.
Dalam video yang beredar, rumput di lapangan GBK terlihat berbekas membentuk pola garis sejajar serta terlihat pula banyak sampah berserakan di dalam lapangan.

8,2 Juta Pemilih di DKI Jakarta
Sementara itu, KPU DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hasilnya, ada 8.252.897 warga DKI Jakarta yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, hasil rekapitulasi DPT tingkat DKI Jakarta kini telah diserahkan kepada stakeholders terkait mulai dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham dan partai politik peserta pemilu.

"Setelah Rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi akan dilaksanakan Rekapitulasi DPT
di tingkat nasional pada tanggal 2-4 Juli 2023," ujar Wahyu, Jumat (30/6/2023).
Pada 14 Februari 2024, sebanyak 8.252.897 diharapkan mau menggunakan hak suaranya di 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.

Wahyu mengimbau masyarakat untuk mengecek namanya di kelurahan tempat tinggal mereka atau melalui cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024.
Berdasarkan sebaran data, pemilih terbanyak berasal dari Jakarta Timur.

Berikut ini rincian jumlah pemilih di masing-masing wilayah di DKI Jakarta beserta TPS.
Jakarta Pusat 830.352 pemilih di 3.129 TPS.
Jakarta Utara 1.345.136 pemilih di 4.853 TPS.

Jakarta Barat 1.905.352 pemilih di 7.169 TPS.
Jakarta Selatan 1.766.049 pemilih di 6.715 TPS.
Jakarta Timur 2.383.972 pemilih di 8.812 TPS.
Kepulauan Seribu dengan 22.036 pemilih di 88 TPS. 

Sumber:Tribun.Com
×
Berita Terbaru Update