Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

DPRA Menetapkan Nama Calon Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028

Sabtu, 08 Juli 2023 | Juli 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-08T12:23:22Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Banda Aceh - jurnalisme online- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengeluarkan surat Pengumuman hasil calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Priode 2023-2028.




Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and profer test) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Nomor: 068/KOM-1/DPRA/2023. 


Dewan Perwakilan Rakyat Aceh melalui Komisi I DPR Aceh, berdasarkan rekapitulasi hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 05 Juli 2023 dan rapat pleno Komisi I DPR Aceh pada hari Rabu, tanggal 05 Juli 2023, memutuskan nama-nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai berikut:


Nama - nama tersebut diatas dari rangking 1 sampai 7 dinyatakan LULUS dan ditetapkan sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, sedangkan rangking 8 sampai 14 sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh CADANGAN. Keputusan ini dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.




Di tetapkan di Banda Aceh, Tanggal 05 Juli 2023, yang ditandatangani atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Ketua Komisi I, oleh Iskandar Usman Al Farlaky.**(yd)

×
Berita Terbaru Update