Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Dilepasnya Dua Tersangka Curas Yang Heboh Simak : Penjelasan Kapolres Sampang

Senin, 17 Juli 2023 | Juli 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-17T08:16:08Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 




SAMPANG jurnalisme.online


Dilepasnya dua Tersangka kasus Pencurian dengan Kekerasan oleh Polres Sampang Madura Jawa Timur sempat )menjadi perbincangan masyarakat setempat


Pasalnya dilepasnya dua Tersangka itu jaraknya tidak terlalu jauh dari  proses P19 pemberkasan yang dikembalikan oleh pihak Kejari kepada Penyidik Polres


Terkait hal itu Kapolres Sampang AKBP Siswantoro SIK melalui Kasi Humas Ipda Sujianto SH memberikan penjelasan


Rilisan melalui rekaman suara dari Ipda Sujianto SH senin 17/7 itu membenarkan telah dikeluarkannya dua Tersangka kasus Pencurian dan Kekerasan


Menurutnya dua Tersangka itu ditangguhkan atas permohonañ Keluarga Tersangka, adapun dasar dari disetujuinya Penangguhan Penahanan karena Pelapor sudah mencabut Laporannya


"Berita yang beredar bahwa Peñgacaranya mendapat Kuasa Pendampingan tapi waktu Permohonan Penangguhan Penahanan tidak melibatkan Pengacara kedua Tersangka," ujar Ipda Sujianto SH


Masih menurut Ipda Sujianto SH, pihaknya tidak mengetahui alasan Keluarga Korban tidak melibatkan Pengacara waktu permohonan Penangguhan Penahanan


Dalam kesempatan itu Ia juga mengelak atas isue tentang mahar ratusan juta dan Ipda Sujianto SH menjamin itu tidak benar


Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp senin 17/7, Solekan Jhony SH Ketua BPC PAI Kabupaten se Malang Raya mengungkapkan pada 23/6 Keluarga Terduga meminta bantuan Hukum kepadanya melalui Surat Kuasa nomor 35/SK/BPC-PAI/SJ/IV/2023


Kemudian pada 27/6, pihaknya mengajukan Permohonan Salinan Berita Acara Pemeriksaan kepada Kapolres Sampang melalui Kasatreskrim dan Penyidik Pembantu 


Adapun tujuan dari Permohonan Salinan BAP itu agar mengetahui isi BAP karena saat proses Penyidikan kedua Terduga tidak didampingi Pengacara


"Tapi dari informasi yang diterima pada 14/7 kedua Terduga sudah dikeluarkan, dan informasi itu diperkuat oleh pernyataan dari salah satu Penyidik," imbuhnya


Ia mengaku kaget dan tidak tahu ihwal dikeluarkannya dua Terduga tersebut padahal Kuasa kepadanya sebagai Pengacara belum dicabut


Diketahui pada 12/6 Satreskrim Sampang mengamankan IS dan SH Terduga kasus Pencurian dan Kekerasan di Kecamatan Sampang hingga proses Penyidikan dan Penahanan.

 (SP)

×
Berita Terbaru Update