SAMPANG jurnalisme.online
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur perlu selektif untuk memilih layanan Lembaga Pendamping Pengurusan Halal
Kehati hatian bagi Pelaku UMKM itu penting supaya tidak merugikan bagi penerima layanan Pengurusan Sertifikat Halal
Seperti yang diceritakan oleh Rusdy 35 salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Wakhed Hasyim Kelurahan Gunung Sekar jumat 28/7
"Saya pernah berkomunikasi dengan seorang Wanita yang mengaku dari Lembaga yang direkomendasi oleh Kementerian Agama RI dan ada di salah satu Kota di Jawa Timur," ujar Rusdy
Menurutnya setelah mendapat penjelasan tentang profil dan prosedur pengajuan Sertifikat halal, Ia mengaku berminat untuk mengajukannya
Menurut Rusdy ketika ada yang berminat mengajukan, Wanita yang mengaku sedang perjalanan keliling Madura dalam rangka mengurus pengajuan Sertifikat Halal itu menyebut nominal 300 ribu untuk biaya Administrasi
Padahal dalam ketentuan tidak ada biaya sepeserpun dan Lembaga Pendamping itu sudah mendapat Anggaran Pendampingan dari Kemenag RI
"Wanita itu berdalih biayanya memang gratis tapi dia membawa 2 Operator untuk mengurus pengajuan tersebut," tandas Rusdy
Lain lagi dengan yang dialami PKL yang tergabung dalam salah satu Paguyuban yang ada di Sampang
Secara kolektif Paguyuban tersebut mempercayakan Pengurusannya kepada salah satu Lembaga Pendamping yang beroperasi di Wilayah Madura, bahkan sebelumnya dengan biaya Swadaya dari Paguyuban mendatangkan Perwakilan Lembaga Pendamping untuk melakukan Sosialisasi
Setelah hampir dua bulan didaftar secara kolektif melalui Lembaga Pendamping tersebut tak kunjung keluar progres pengajuannya, ketika Pengurus Paguyuban mau menarik berkas Pengajuan agak kesulitan
"Walaupun sudah dikembalikan namun ketika didaftarkan melalui Lembaga lain selalu ditolak dan membutuhkan kode/pasword dari Lembaga sebelumnya," menurut salah satu Pengurus Paguyuban yang tidak mau disebut namanya jumat 28/7
Masih menurut Pengurus Paguyuban tersebut saat dimintai kode/pasword supaya data di Pusat mau dikeluarkan tidak diberikan karena mungkin sangat privasi bagi Lembaganya sehingga Anggota yang pernah mengajukannya itu statusnya menggantung
Kondisi itu memantik M Islahi Aktivis LSM Study Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (SP2M) jumat 28/7 angkat bicara
Ditegaskan untuk biaya Pengurusan Label Halal gratis
"Sejak pelimpahan dari MUI ke Kemenag RI, selain masing masing Kemenag Kabupaten/Kota yang dapat melayani pengajuan juga Ormas, Kampus dan Lembaga yang mendapat rekomendasi dari Kemenag RI boleh memberikan layanan," tutur M Islahi
Dijelaskan bagi Ormas, Kampus dan Lembaga yang direkomendasi Kemenag RI itu disediakan Anggaran kecuali Kemenag Kabupaten/Kota
Makanya jika ada Lembaga yang manarik biaya kepada Pelaku UMKM patut dipertanyakan dan jika perlu dilaporkan
Ia mengajak Pelaku UMKM di Sampang selektif dan berhati hati dalam memilih Lembaga Pendamping yang berdalih mau membantu Pengurusan Label Halal.
(SP)