Aceh Tamiang - Guna Cegah terjadinya gangguan Guantibmas di Seputaran wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Team Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Patroli rutin dalam rangka pencegahan GUANTIBMAS guna mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif ke Objek Selasa (25/07/2023) sekira puk 15.30 WIB.
Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 4 ( empat ) orang Team URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang.
Dengan sasaran kegiatan tersebut yaitu Pusat kota Kualasimpang, Tempat - tempat keramaiankeramaian, Tempat - tempat yang diduga rawan terjadinya kriminalitas dan premanisme.
Dengan rute patroli tersebut mulai dari Kota Kualasimpang, Pusat Keramaian, Seputaran wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si mengatakan patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).
” Bagi Pedagang dihimbau jika terjadi pungli agar melapor ke pos polisi terdekat. ” Kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
” Di himbau Bagi masyarakat supaya memarkirkan kendaraan agar mengunci stang motor/kunci ganda.” Tegas Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
” Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang,untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
” Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” ucap Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
” Jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang.” Tutup Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si.**(yd)