Jurnalisme online- ACEH TAMIANG - Bhabinkamtibmas Polsek Kualasimpang, Bripka Deni Agustian B laksanakan kegiatan sambang atau silaturahmi dengan warga desa binaannya dalam rangka pelaksanaan tugas pokok polisi masyarakat (Polmas).
Giat tersebut tutin dilaksanakan Bhabinkamtibmas di Desa Kotalintang Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (19/07).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amril Bakhri, SH menyampaikan, giat sambang atau silaturahmi dengan warga desa binaan merupakan tugas pokok sebagai Polmas guna menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di desa penugasan.
"Sasaran giat tersebut meliputi
warga dan tokoh masyarakat Desa Kotalintang termasuk perangkat desa guna meminimalisir dan mencegah dini ancaman dan potensi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas)," kata Iptu Amril Bakhri, SH.
Giat Bhabinkamtibmas tersebut diharapkan, terpelihara kamtibmas dan kerja sama dalam menjaga lingkungan masyarakat di Desa Kotalintang Wilkum Polsek Kuala Simpang.
"Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga Kampung Kotalintang agar bersama-sama untuk menjaga ketertiban lingkungan agar tidak terjadi Tindak Pidana atau hal-hal yang tidak di inginkan," jelas Kapolsek Kualasimpang.
Tambah Iptu Amril, dengan adanya penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada warga Kampung Kotalintang, diharapkan warga dapat mengerti dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan di Desa.
"Kepada masyarakat jika melihat Tindak Pidana atau Gangguan yang meresahkan agar segera menghubungi pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas supaya tidak terjadi dapat merugikan masyarakat," harap Iptu Amril Bakhri, SH.**(yd)