Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Brigadir Sophian Hadi Sosialisasi TPPO di Desa Perkebunan Seruway

Kamis, 20 Juli 2023 | Juli 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-20T07:16:52Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?



Jurnalisme online- ACEH TAMIANG 

Bhabinkamtibmas Polsek Seruway, Brigadir Sophian Hadi laksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Desa Perkebunan Seruway Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (19/07).


Sasaran kegiatan tersebut dilakukan di kantor Desa Perkebunan Seruway di Dusun Harapan Satu untuk diketahui dan difahami oleh masyarakat setempat agar terhindar dari korban dan menjauhi perbuatan tindak pidana tersebut.


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Seruway, AKP Tarmizi, SH menerangkan, sosialisasi terkait TPPO sangat penting diketahui oleh pemerintah desa dan masyarakat guna mencegah dan mengantisipasi adanya korban dari tindak pidana tersebut.


"Masyarakat juga dihimbau untuk tidak ikut terlibat dan berupaya dalam kasus TPPO agar terhindar dari ancaman hukum yang berlaku di negara ini," ujar AKP Tarmizi, SH.


Menurut Kapolsek, TPPO merupakan bagian dari potensi Guantibmas dalam lingkungan masyarakat sehingga menjadi tugas bersama Bhabinkamtibmas bersama masyarakat dan pemerintah desa untuk mewaspadai dan mencegahnya.


"Bila mendengarkan, mengetahui, dan potensi menjadi korban TPPO agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan pos polisi terdekat," imbau Kapolsek Seruway.**(yd)

×
Berita Terbaru Update