ACEH TAMIANG - jurnalisme online- Brigadir Sophian Hadi, Bhabinkamtibmas Pilot Project Polsek Seruway monitoring dan sambang alias silaturahmi ke salah satu warga dampingi tim Ops TSL Balai penegakan hukum (Gakkkum) Sumatera terkait Satwa dilindungi.
Giat tersebut dilaksanakan di kediaman salah satu warga Desa Pantai Balai Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Senin (03/07), warga tersebut nama inisial M (68).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Seruway, AKP Tarmizi, SH membenarkan Bhabinkamtibmas dampingi dan sambangi warga desa binaan terkait adanya giat tim Ops Gakkum Balai Sumatera sedang melakukan operasi Tumbahan Satwa Liar (TSL) dan pengejaran terhadap pelaku diduga membawa hewan dilindungi jenis Orang Utan.
"Pelaku diduga melanggar hukum tersebut membawa Orang Utan menggunakan mobil minibus Daihatsu jenis Sigra bernomor polisi wilayah DKI Jakarta," ujar AKP Tarmizi, SH.
Hasil yang dicapai dari giat tersebut, jelas Kapolsek, terpelihara kamtibmas dan terjalinnya hubungan dan komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas Polsek Seruway dengan Datok Penghulu, Tim Ops TSL Balai Gakkum Sumatera dan warga Desa Pantai Balai.
"Tim Ops TSL Balai Gakkum Sumatera tidak berhasil menemukan atau menangkap pelaku pembawa satwa dilindungi (orang utan) karna pelaku melarikan diri sebelum Tim tiba," jelas Kapolsek Seruway.
Kemudian, sambung AKP Tarmizi, oleh Tim Ops TSL Balai Gakkum Sumatera membawa satwa dilindungi dan Mobil Daihatsu Sigra tersebut ke Seksi wilayah 1 Balai Gakkum LHK Sumatera di Medan.
"Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Datok Penghulu, Perangkat Desa dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman guantibmas yang kapan saja bisa terjadi," sebut AKP Tarmizi.
Selain itu juga, tambah Kapolsek, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan untuk dapat bekerjasama dalam menjaga dan memelihara lingkungan desa agar tetap aman dan kondusif, dengan cara melaporkan setiap adanya atau terjadinya ancaman gangguan Kamtibmas khususnya di Desa Pantai Balai.**(yd)