Jurnalisme. Online
Saat umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Idul Adha dan saat ibadah haji tahunan ke Mekkah di Arab Saudi hampir berakhir, seorang warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu, melakukan aksi pembakaran terhadap kita suci Al Quran.
Pelaku pembakaran Al Quran ini teridentifikasi bernama Salwan Momika (37).
Sebagaimana dikutip dari AFP, Salwan Momika pada Rabu (28/6/2023) menginjak Al Quran sebelum kemudian membakar beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut di depan masjid.
Dikecam
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia turut mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Qur'an oleh Salwan Momika (37) tersebut.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, saat Hari Raya Idul Adha.
"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,"
"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," tegas Kemenlu.
Kemenlu pun menyatakan bahwa Indonesia bersama negara-negara anggota organisasi Islam dunia (OKI) di Swedia sudah menyampaikan protes keras atas kejadian ini.
Polisi Swedia Diduga Tidak Menghalangi
Sebelumnya, polisi Swedia mengatakan telah memberikan izin untuk aksi unjuk rasa.
Namun, ada seorang warga melakukan pembakaran Al Quran di luar masjid utama Stockholm pada Rabu (28/6/2023).
Sumber: Tribun.com