AN tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum semester 6 angkatan 2020.
Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Yoan Nursari Simanjuntak mengatakan, AN adalah mahasiswa aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,277.
Dalam kesehariannya di kampus, AN dikenal baik dengan sesama teman kuliah.
Selama proses belajar di Fakultas Hukum, AN juga tidak pernah terlihat mengalami kendala bersosialisasi dengan teman-teman maupun dosen di kampus.
"Kami tentunya sangat berduka atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan," kata Yoan di Surabaya, Kamis (8/6/2023).
"Doa dan support kepada keluarga yang ditinggalkan akan terus mengalir dari rekan mahasiswa, dosen dan alumni," ujar Yoan.
Galang dana dukacita
Kesedihan yang mendalam atas kepergian AN, lanjut Yoan, membuat para mahasiswi dan teman-teman AN secara sukarela menggalang dana dukacita.
"Semoga segenap keluarga dikuatkan atas berpulangnya AN," kata dia.
Fakultas Hukum Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) siap mendampingi keluarga korban.
Selanjutnya, jajaran Fakultas Hukum Ubaya beserta segenap keluarga besar Ubaya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
Manager Marketing dan Public Relation Ubaya Hayuning Purnama Dewi juga menyampaikan dukacita atas meninggalnya AN.
Sumber : Surabaya.compas.com