Tukang Parkir Pematok Tarif Rp10 Ribu Ditangkap, Manajemen Family Mart Diperiksa Polisi

 

Tangkapan layar media sosial


Jurnalisme.online - Polsek Tanah Abang menangkap seorang tukang parkir inisial AM (39) yang mematok harga Rp 10.000 untuk satu unit sepeda motor. Peristiwa itu terjadi area minimarket di Senayan City, Jakarta Pusat.


Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona menyebut juru parkir itu kini telah dibawa ke Polsek Tanah Abang. "Sudah kita amankan. Saat ini sudah di polsek," kata Patar saat dikonfirmasi wartawan.


Pihaknya juga sedang memanggil pengurus mini market Family Mart untuk dimintai keterangan. Dirinya juga mengimbau jika melihat kejadian serupa bisa melapor ke petugas kepolisian.


Sementara itu, untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan," ujarnya.


Baca Juga

Sekadar diketahui, peristiwa itu bermula ketika seorang pengendara yang memarkir kendaraan di mini market itu. AM menarifkan harga parkir di mini market itu senilai Rp10.000.


Rekaman video perselisihan AM dan pengendara juga diunggah ulang oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta. Terpantau seorang perempuan yang merekam dan menegur AM.


Terdapat juga suara laki-laki dalam video tersebut yang mana menegaskan sewa parkir di mini market tersebut sebesar Rp 10.000. AM juga terlihat mengembalikan uang kepada pengendara tersebut, dan mengusirnya untuk pergi.


"Sepuluh ribu parkir di Family Mart, ya," kata suara laki-laki dalam video tersebut.

"Jangan bikin peraturan parkir semberangan, semua ada peraturanya ya," ucap suara perempuan dalam video tersebut.



Sumber: megapolitan.okezone.com

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال