-Aceh Tamiang - jurnalisme online- Mewakili Pj. Bupati, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tamiang, Muslizar, S.Pd, MM membuka Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Selasa, (20/6/23).
Sosialisasi dengan tema “Generasi Muda Hidup Bahagia Tanpa Narkoba” berlangsung di aula Setdakab setempat dengan menghadirkan narasumber dari Polres Aceh Tamiang, BNNK Aceh Tamiang, MPU Aceh Tamiang dan Kesbangpol Aceh Tamiang.
Muslizar, S.Pd, MM mengatakan untuk mengatasi masalah narkotika, tidak hanya melibatkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baik tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama maupun pelajar generasi penerus.
“Dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, karena tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya ditumpukan pada kepolisian dan penegak hukum saja, tetapi juga tertuju pada pihak lain seperti individu-inividu, keluarga, lembaga pendidikan dan kelompok-kelompok dalam lingkungan sosial di masyarakat”, ucap Asisten I Muslizar.
Lanjutnya, Kita jangan hanya menangkap pengedar, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba harus juga kita gencarkan, yang pada akhirnya akan memunculkan pemahaman yang sama tentang besarnya bahaya narkoba, sehingga mulai dari generasi muda, terutama para pelajar, serta seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Maka diharapkan kepada semua pihak, untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, agar masyarakat dan generasi muda kita bebas dari narkoba”, pintanya.
Kepala Badan Kesbangpol, Agusliayana Devita memaparkan, kondisi geografis Aceh Tamiang yang menjadi gerbang masuk segala transaksi. Kondisi ini menurutnya, bisa dimanfaatkan untuk menjadikan Aceh Tamiang ke arah positif maupun negatif.
Lanjutnya, Kita jangan hanya menangkap pengedar, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba harus juga kita gencarkan, yang pada akhirnya akan memunculkan pemahaman yang sama tentang besarnya bahaya narkoba, sehingga mulai dari generasi muda, terutama para pelajar, serta seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Maka diharapkan kepada semua pihak, untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, agar masyarakat dan generasi muda kita bebas dari narkoba”, pintanya.
Kepala Badan Kesbangpol, Agusliayana Devita memaparkan, kondisi geografis Aceh Tamiang yang menjadi gerbang masuk segala transaksi. Kondisi ini menurutnya, bisa dimanfaatkan untuk menjadikan Aceh Tamiang ke arah positif maupun negatif.
Ust. Syahrizal selaku ketua MPU juga menerangkan menggunakan hukum menggunakan narkoba menurut pandangan Islam.
Disebutkan dalam salah satu hadist yakni HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109. Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan racun.
“Mengkonsumsi narkoba kemudian over dosis, sama halnya sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya”, tegasnya.
Sosialisasi berjalan interaktif, dengan menghadirkan unsur pemuda, ormas, mahasiswa STAI Aceh Tamiang dan 30 orang Capaska (calon pengikar bendera pusaka) serta tamu undangan lainnya.**(yd)