Ilustrasi oknum polisi. TRIBUN MEDAN/HO
Jurnalisme.online - Gara-gara nanya proses kasus pemerkosaan anaknya yang berusia 9 tahun, ibu ini malah diomeli anggota Polres Jakarta Timur.
Ibu korban yang bernama Farida (32) mengaku dimarahi oleh seorang anggota kepolisian di Polres Jakarta Timur.
Hal ini terjadi lantaran Farida menanyakan sejauh apa proses kasus pemerkosaan terhadap anaknya, NHR (9), oleh terduga pelaku S alias UH (65).
Dugaan pemerkosaan itu terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik UH di daerah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Farida mengatakan, ia tidak tahu jika ada yang menelepon anggota polisi itu.
Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan terkait kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.
Laporan yang dimaksud teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.
Polisi itu menegur Farida agar dia tidak melapor ke mana pun, dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah," Farida berujar.
"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.
Farida mengaku bingung mengapa pelaku tak kunjung ditangkap.
Padahal, sejak awal, pelaku juga sudah sempat mengakui aksi bejatnya memerkosa korban sebanyak lima kali.
Pengakuan itu disampaikan UH di hadapan warga, termasuk ketua RT setempat.
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," imbuh dia.
Sejak laporan polisi dibuat, kata Farida, korban dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.
Sementara itu, sepengetahuannya, UH baru dipanggil sekali pada April. Ia pun hingga kini belum mendengar kabar terbaru soal kelanjutan laporannya.
"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Sekarang ini, dengar-dengar katanya sudah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," ujarnya.
Diketahui, aksi bejat pelaku terungkap pada 6 Maret 2023, tepatnya setelah NHR buka suara kepada temannya, DH (12).
Kala itu, mereka berdua sedang bermain sebelum NHR tiba-tiba mengaku pernah diperkosa oleh UH.
"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," ungkap Farida.
Akhirnya, kabar itu pun sampai ke nenek NHR dan keluarga besar
Farida pun menerima telepon dari keluarga yang mengabarkan soal kekerasan seksual yang telah dialami NHR.
Farida yang tinggal di Pinang Ranti langsung berangkat ke Lubang Buaya dalam keadaan terkejut dan menangis.
"Setelah itu (bertemu dengan keluarga), baru ke Pak RT. Pelaku (UH) dipanggil juga, dan dia mengakui perbuatannya," ucap Farida.
Menurut pengakuan UH, NHR diperkosa sebanyak lima kali.
Pertama, ia memerkosa NHR di rumahnya sendiri.
Empat kali berikutnya, UH memerkosa NHR di gudang di depan rumahnya.
Sebenarnya, NHR hampir kembali menjadi korban pemerkosaan untuk yang keenam kalinya pada Desember 2022.
Namun, aksi UH digagalkan oleh DH, yang tidak sengaja melihat NHR bersama UH di dalam gudang.
Sumber: medan.tribunnews.com