Jurnalisme.Online
- Masih ingat kecelakaan yang dialami seorang pelajar berinisial MA (16) saat asmara Subuh di Jalan Makalona atau Jalan Baru, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu (26/3/2022) lalu?
Dimana Korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai.
Tenyata korban meninggal dunia bukan karena hilang kendali kebut-kebutan dan menabrak trotoar seperti yang diungkapkan pihak kepolisian.
Keluarga korban pun menepis hal itu. Di mana diketahui jika MA meninggal dunia karena ditabrak.
Hal ini dikatakan oleh pengacara keluarga korban, Ahmad Mortadho Daulay didampingi Dedy Alamsyah Daulay.
"Korban masih berstatus pelajar di salahsatu sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Kota Binjai. Dan dikenal pendiam dan pemalu," ujar Ahmad, Senin (26/6/2023).
Bahkan menurut Ahmad, korban memiliki kepribadian tidak lasak dan korban dikenal baik. Karenanya, keluarga tak terima atas informasi yang disampaikan kepolisian bahwa korban disebut kecelakaan diduga karena kebut-kebutan.
Lanjuta Ahmad, sebelumnya korban yang melaju dari arah Tunggurono menuju Jalan Soekarno-Hatta dalam keadaan pelan.
"Setibanya ditempat untuk memutar, ada sepeda motor orang lain jenis bebek dan kemudian setang sepeda motor korban bersengolan dengan sepeda motor lain yang mau memutar. Setelahnya sepeda motor korban kehilangan kendali dan menabrak trotoar. Kemudian korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya," ujar Ahmad.
"Kami mendapat informasi ini dari saksi yang ada di lokasi kejadian. Kedua saksi ini merupakan teman korban yang juga satu sekolah," kata dia.
Ahmad melanjutkan, kedua saksi ini berjarak hanya lima meter dari lokasi kejadian. Dan kedua saksi yang berinisial SHN dan DHA ini, dengan jelas melihat peristiwa naas tersebut.
"Berdasarkan ini kami beritahukan kepada pihak Satlantas Binjai bahwa kami ada saksi yang melihat kejadian dan telah di-BAP dengan didampingi kedua orang tua setelah pemeriksaan. Kemudian kami minta pihak kepolisian untuk dilakukan konfrontir," ujar Ahmad.
Namun demikian, konfrontir yang mau dilakukan penyidik diduga memperlambat dengan alasan yang tak jelas.
Alhasil keluarga korban bersama pengacara mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk melaporkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak maksimal, Jum'at (23/6/2023).
"Karena untuk konfrontir saja belum selesai. Akhirnya pihak Propam Polda Sumut meminta kepada Satlantas Polres Binjai secara lisan untuk segera dilakukan konfrontir dalam minggu ini," ucap Ahmad.
Rencananya, Ahmad menambahkan, konfrontir dilakukan pada Senin (26/6/2023) ini. Namun, kata dia, konfrontir yang mau dilakukan berakhir batal.
"Informasi dari juru periksa pihak saksi sakit. Kami sekarang ini belum tahu apa dan bagaimana keadaan perkara ini. Kami merasa ada apa, itu yang kami pertanyakan," ucap Ahmad.
Ahmad menegaskan, korban tidak benar mengalami kecelakaan tunggal karena diduga kebut-kebutan di jalanan.
"Kenapa kami bilang tidak benar, karena ada saksi kami yang melihat kejadian tersebut. Pemberitaan yang beredar menurut kami tidak berimbang, jadi supaya berimbang kami minta kepada Satlantas Polres Binjai supaya perkara ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanpa ada kepentingan," ucap Ahmad.
Sementara itu, Kanit Laka Polres Binjai, Iptu Kesatria Jaya (KJ) Ginting menjelaskan, pihaknya menyimpulkan dugaan korban mengalami laka tunggal atas keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara yang melihat peristiwa tersebut.
Bahkan, katanya hasil olah TKP menyebut bahwa laka lantas tersebut terjadi karena lepas kontrol dan menabrak pulau jalan.
"Setelah mendapat informasi adanya laka lantas di Jalan Makalona, personel Unit Gakkum langsung ke TKP dan hasil keterangan saksi yang berada di TKP yang melihat kejadian dan hasil olah TKP, bahwa kejadiannya, laka lantasnya (karena) lepas kontrol dan menabrak pulau jalan," ucap Kesatria.
Soal laporan ke Bidang Propam Polda Sumut yang dilayangkan keluarga korban, Kesatria menyebut, belum ada mendengar kabar tersebut.
yang menerangkan melihat kejadian laka lantas tersebut," ujar Kesatria.
Kanit mengakui, keluarga korban ada menghadirkan saksi dari mereka setelah beberapa hari kejadian. Menurut dia, saksi dari korban sudah diambil keterangannya.
"Selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan konfrontir. Namun bukan hari ini (26/6/2023), pihak korban mohon waktu," tutup Kesatria.
Sebelumnya, korban mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Satria FU BK 4664 AHA hingga dilaporkan mengalami kritis di TKP.
Sumber:Tribun.Com