Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi P3-TGAI Desa Margamulya Diduga Tak sesuai Spesifikasi

Senin, 12 Juni 2023 | Juni 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-13T03:54:24Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


 


Jurnalisme.online 

Indramayu, 12Juni 2023


Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai  (BBWS) Citarum Gelontorkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh kelompok Petani. 

Yang dibuat untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi secara partisipatif.

Sementara itu pelaksanaan kegiatan P3-TGAI Mitra Cai Warga mulih harja yang berlokasi di Blok  Desa Tundagan Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Provinsi Jabar, kegiatan P3-TGAI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023  melalui Kementrian PUPR dan BBWS Satker Operasi dan pemeliharaan Sumber Daya Air Jatiluhur/SS Kandanghaur yang berbasis peran serta masayarakat melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). 

Dengan Anggaran APBN murni, Besaran Anggaran Rp 195.000.000,- ( Seratus sembilan puluh lima juta rupiah )  dengan waktu pelaksanaan 105 hari kalender dan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat atau kelompok tani setempat. 

Namun hal tersebut dalam pengerjaannya  berdasarkan pantauan awak Media di lokasi pada senin 05/6/2023 hasil investigasi di lapangan kegiatan proyek tersebut di duga banyak kejanggalan. 

Seperti papan informasi kegiatan baru di pasang pada hari Selasa sore 06/6/2023 yang seharusnya papan informasi kegiatan sudah terpampang sebelum pelaksanaan kegiatan di mulai, dan tidak tertera dalam papan kegiatan tersebut mengenai Volume panjang lebar dan tinggi, padahal masyarakat harus tahu tentang hal tersebut dan hukumnya wajib harus di publikasikan sebagai mana yang sudah di atur dalam undang undang no 14  tahun 2008 tentang KIP.

Tentang ke transparanan dan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi jalannya pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah baik pusat maupun daerah, dengan demikian publik pun bertanya ada apa dengan proyek Irdes tersebut. 

Menurut pekerja pembangunan yang dirinya merupakan warga desa setempat, dengan meminta agar tidak disebutkan namanya dirinya mengatakan, " betul papan informasi kegiatan tidak di pasang dan tidak ada sejak awal pelaksanaan," Terangnya 

Hal senada juga dikatakan warga lainnya mengenai papan informasi kegiatan dari awal tidak ada dan baru di pasang Pagi adapun mengenai volume ketinggian saya kurang tahu "Tuturnya.

Dikonfirmasi via telepon singkat WhatsApp  Kuwu Desa Margamulya terkait kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (  P3-TGAI )beliau menjawab tidak tahu apa" soal material atau pelaksanaan sudah di mulai " ucapnya 05/6/2023.

Berbagai elemen masyarakat serta publik berharap agar para Aparat Penegak Hukum ( APH ) segera bertindak tegas tanpa pandang bulu dan kroscek di lapangan karena proyek P3TGAI Desa Margamulya tersebut Bersumber dari Negara melalui APBN .




Atim Sawano

×
Berita Terbaru Update