Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Presiden PKS Berikan Pemahaman Pancasila Sebagai Ideologinya Bangsa Indonesia.

Sabtu, 24 Juni 2023 | Juni 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-24T13:50:59Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Jurnalisme.online - Tambun selatan. 


Perkumpulan guyub purna jaya menggandeng Ahmad Syaikhu selaku anggota DPR/MPR RI fraksi PKS mengadakan kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI tahap v tahun 2023. 


Dengan tema Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara republik Indonesia dan bhinneka tunggal Ika sebagai semboyan negara. 

Dalam kesempatan ini Ahmad Syaikhu menyampaikan bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara harus menjadi jiwa yg menginpirasi seluruh pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara, nila nilai Pancasila sebagai dasar negara tetap kokoh Sampai hari ini, undang undang dasar 1945 adalah konsitusi negara sebagai landasan hukum dasar bagi setiap peraturan perundang undangan dibawah nya. Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen bersama. 


Dalam pasal 37 ayat 5 secara tegas menyatakan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan karena merupakan landasan hukum yang kuat dan tidak dapat diganggu gugat. 


Bhinneka tunggal Ika adalah semboyan negara sebagai modal bersatu, kemajemukan bangsa merupakan kekayaan kita, kekuatan kita yg harus kita hargai, kita junjung tinggi.


Ke empat pilar ini merupakan persyaratan minimal disamping pilar pilar yg lain. Setiap penyelengara negara dan segenap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa itulah prinsip - prinsip moral keindonesiaan yg memandu tercapainya perikehidupan berbangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Sedangkan Brigjen purnawirawan Mahu Amin selaku pembina guyub purna jaya dalam sambutannya mengatakan kita harus pegang 4 pilar karena dgn ke 4 pilar ini kita jalankan dgn baik maka perjalanan bangsa Indonesia ini akan sempurna, harapan beliau agar undang undang dasar 1945 bisa diberlakukan kembali. 


Beliau merasa setelah amandemen UUD kedaulatan rakyat rakyat sudah tidak berdaulat lagi, MPR tidak punya kekuatan lagi, baca pasal 7   UUD hasil amandemen. 


Negara kita harusnya disebut negara kepulauan Indonesia menurut unclus 82 karena dikenal sebagai negara Kepulauan, wawasan Nusantara dalam pemahaman kita sebagai satu kesatuan jika satu sakit yang lain juga merasakan sakit karena tujuan negara adalah melindungi segenap warga negara.

Dalam pertanyaanya ibu Fiesta Defi bagian mana tantangan kedepan 4 pilar bangsa ini ditengah infiltrasi dari pengaruh luar melaiu medsos yg sekarang makin marak, beliau mengatakan perkuat keluarga peran cinta kasih dalam lingkungan keluarga sangat besar sebagai benteng perisai kita untuk menguatkan masyarakat Indonesia dari masuknya infiltrasi pengaruh luar.


Acara ini juga dihadiri perwakilan  komunitas  SIGASI (silaturahmi warga Bekasi) persatuan ormas Bekasi, hipakad.



Nizar.

×
Berita Terbaru Update