ACEH TAMIANG - jurnalisme online- Personil Polsek Kualasimpang efektif laksanakan patroli dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) guna cegah potensi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Giat patroli personil Polsek Kualasimpang tersebut di seputaran kawasan Kecamatan Kota Kualasimpang dan sekitarnya, Senin (26/06).
Dasar pelaksanaan giat tersebut, UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amri Bakhri, SH mengatakan, kegiatan Patroli Harkamtibmas personel Polsek Kualasimpang telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.
"Tujuannya patroli tersebut, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang," kata Iptu Amri Bakhri, SH.
Sasaran giat tersebut, kata Kapolsek, masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di pagi hari di kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang serta pengguna jalan raya dan kawasan pajak atau pasar.**(yd)