Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Polsek Karang Baru Terus Konsisten Melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Jumat, 23 Juni 2023 | Juni 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-23T02:10:22Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?



Aceh Tamiang -  jurnalisme online- Mencegah terjadinya Pungutan Liar pada Pemerintahan Desa.Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Baru Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh terus konsisten melaksanakan Sosialisasi kepada Warga Masyarakat di wilayah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (22/06)


Kegiatan Sosialisasi berdasarkan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) dan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri. 


Kali ini sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) dan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri tersebut bertempat di Desa Bundar  Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.Kamis (22/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB


Kegiatan ini bertujuan Menjaga & memelihara situasi yg aman & kondusif  di wilayah Hukum Polsek karang baru terkait tentang saber pungli.


Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli sebanyak 2 (dua) orang dengan menggunakan Ranmor menggunakan ranmor dinas R2  Bhabinkamtibmas


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan S.H menjelaskan Sosialisasi Saber Pungli berdasarkan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) dan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri, merupakan salah satu tugas Polisi selain itu juga Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan merasa puas karena pelayan publik akan bersih dan tidak di kotori pungutan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan perundang - undangan. 


" Selain itu, mengajak Warga Masyarakat  yang berada diareal Desa Bundar  Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang bersama Polisi untuk berantas tindakan pungli." Kata Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan S.H


" Dan kepada masyarakat apabila ada sesuatu hal yang dapat mengganggu kamtibmas agar segera lapor ke Pihak Kepolisian atau perangkat Desa untuk segera disampaikan ke Pihak Kepolisian." Ucap Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan S.H


“Menghimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai macam bentuk kejahatan,” Tutup Kapolsek Karang Baru Iptu Surya D Sofyan S.H**(yd)

×
Berita Terbaru Update