LAMPUNG TIMUR - Pihak Kepolisian, hingga saat ini, masih terus mendalami dugaan aksi massa, yang mengakibatkan meninggalnya, 1 dari 2 tersangka pencuri buah alpukat, di wilayah hukum Polsek Marga Sekampung, Lampung Timur, pada Sabtu (24/6) kemarin.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Minggu (25/6), menjelaskan bahwa 2 tersangka pencuri buah alpukat tersebut, masing-masing berinisial SW (36) dan SR (35) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
Peristiwa diduga berawal saat IW (34) warga Kecamatan Jabung, bertemu dengan 2 orang tersangka, yang hendak keluar dari area perkebunan miliknya, dan diduga membawa keranjang berisi puluhan kilo buah alpukat.
Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya oleh IW, ke-2 tersangka merasa keberatan, dan malah mencabut senjata tajam jenis golok, sehingga sempat terjadi adu mulut.
Tidak lama kemudian datang warga masyarakat, dan diduga terjadi aksi amuk massa, sehingga ke-2 tersangka mengalami luka-luka, dan mengakibatkan satu tersangka berinisial SW akhirnya meninggal dunia, saat akan dibawa ke rumah sakit.
Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun kelokasi kejadian, untuk melakukan proses hukum.
"Selain terus meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa : Sepeda Motor merk Yamaha, Keranjang, 50 Kg buah Alpukat, Senjata Tajam jenis Arit dan Golok," terangnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengharapkan semua pihak tetap menjaga kondusifitas, serta mempercayakan penanganan kasus tersebut, kepada aparat penegak hukum.
"Perkara ini, telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timu",tambahnya.