Jurnalisme. Online
Seorang pria pelaku penganiayaan terhadap ojek online nyaris tewas dimassa warga di Jalan William Iskandar Komplel MMTC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Senin (26/6/2023) sekira pukul 23:00 WIB malam hari.
Adapun pria tersebut bernama Fredi (34) warga Jalan Pasbel, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora mengatakan penganiayaan itu terjadi saat korban yang bernama Ramis Siregar (55) baru saja mengantar penumpangnya ke komplek MMTC.
"Saat itu pelaku yang sedang berada di Pos MMTC bersama teman-temannya yang sedang minum tuak, langsung mendatangi korban dan meminta rokok kepada korban. Karena korban tidak memberikan rokok yang dimaksud, pelaku pun menyayatkan senjata tajam yang dibawanya ke kepala korban, sambil berkata Cocok Ini? ,"kata Japri Simamora
Lanjut dikatakannya, rekan rekan korban sesama pengemudi ojek online yang berada di lokasi saat itu pun langsung memisahkan dan mengamankan pelaku yang diduga saat itu dalam kondisi mabuk.
"Pelaku mengalami luka di pelipis kanan dan kiri, mata kiri juga lebam," Ucapnya.
Japri menyebutkan pelaku pun langsung di boyong ke Polsek Percut Seituan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Diamankan satu parang dan becak motor penumpang, dan pelaku di bawa ke Polsek," Pungkasnya.
Sumber: Tribun.com