ACEH TAMIANG - jurnalisme online- Untuk mewujudkan Harkamtibmas di wilayah Hukumnya Polsek Kuala Simpang menurunkan personilnya untuk melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas dan premanisme di Kecamatan Kota Kuala Simpang, Minggu (25/06/2023) pukul 22.00 wib
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK. MH, melalui Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri, SH, mengatakan Patroli ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan sebagai upaya preventif mencegah gangguan Kamtibmas, Kususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Simpang.
Adapun sasaran petugas dalam patroli ini yakni tempat keramaian, seperti pasar, kedai kelontong, tempat parkir, terminal, pertokoan dan lorong-lorong kawasan pertokoan yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan di kecamatan Kuala Simpang.
Kegiatan ini merujuk pada Program Prioritas Kapolri No. 02 ( Pemantapan Harkamtibmas )
"Petugas patroli juga menyambangi warga terutama para pedagang yang saat itu ramai dikunjungi pembeli yang berbelanja untuk keperluannya, dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan himbauan agar saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik itu di pasar maupun di wilayah tempat tinggalnya" pungkas Iptu Amril.
"Dengan dilaksanakan kegiatan Patroli secara rutin oleh Personel Polsek Kuala Simpang kita mengharapkan dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kuala Simpang tutup Iptu Amril Bakhri SH.**(yd)