- Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan kembali menjalani sidang perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Sidang hari beragendakan pembuktian dengan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengatakan saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini adalah terpidana anak AG (15).
"Besok infonya (saksi) AG," kata Mellisa saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, paman David, Rustam Halata, belum bisa bersaksi di persidangan lantaran masih melaksanakan ibadah haji.
"Pak Rustam masih diurus perizinannya sama Jaksa karena sedang haji," ujar Mellisa.
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, juga belum dapat memberikan keterangan sebagai saksi karena masih dalam kondisi sakit.
Selain AG, Mellisa mengatakan JPU bakal menghadirkan salah satu teman Mario Dandy sebagai saksi di persidangan.
"Ada saksi temannya Mario yang dikirimi video penganiayaan. Saya lupa namanya, kalau nggak salah Benni," ucap dia.
Sumber:Tribun.Com