Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

KPU Tanggamus Menetapkan DPT Sebanyak 451.682

Kamis, 22 Juni 2023 | Juni 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-23T00:46:20Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Jurnalisme.Online Tanggamus - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung tetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 451.682 pemilih.


Keputusan KPU tersebut hasil rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di Tanggamus Lampung.


Jumlah DPT yang ditetapkan tersebut total seluruh pemilih dari 20 kecamatan di Tanggamus Lampung. 


Habibi selaku Komisioner KPU Tanggamus, Lampung mengatakan 451.682 DPT ini didominasi oleh kaum laki-laki dengan jumlah 233.325 orang.


"Sedangkan untuk perempuan berjumlah 218.357 orang yang tersebar di 20 kecamatan berbeda," kata Habibi, Kamis (22/6/2023).


Sedangkan untuk TPS yang akan berdiri nantinya terdapat 1.882 TPS Regular dan 5 TPS Lokasi Khusus.


"Untuk TPS khusus itu ada di Rutan Kota Agung, Lapas Kota Agung, dan SUPM Tanggamus," jelasnya.


Di Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung dan Rutan Kota Agung Tanggamus, Lampung nantinya akan berdiri dua TPS.


Kemudian Habibi menambahkan, untuk di SUPM Tanggamus, Lampung nantinya akan berdiri satu TPS.


Pihak KPU Tanggamus, Lampung telah melakukan rapat pleno penetapan DPSHP akhir serta penetapan Penetapan DPT Untuk Pemilihan Umum 2024 pada Rabu, 22 Juni 2022 kemarin.


Kegiatan itu berlangsung di Hotel 21 Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung.


Angga Lazuardi selaku Ketua KPU Tanggamus, Lampung mengatakan, rapat pleno ini berlandaskan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu yaitu UU NO 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum.


Kemudian, PKPU 07 Tahun 2023 tentang perubahan PKPU No 07 tahun 2022 tentang Pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024.


Dalam kegiatan ini pembacaan DPSHP akhir dibacakan langsung oleh masing-masing PPK.


Habibi juga menjelaskan, jumlah pemilih aktif yang ditetapkan nantinya akan menjadi pemilih tetap di Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Pemilu 2024 nanti.


Dalam kegiatan rapat pleno DPSHP ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung.


Selain itu, terlihat juga perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Lampung yang turut hadir.


Terdapat juga para pimpinan Partai Politik, Dandim 0424/Tanggamus, Kadisdukcapil Tanggamus , Penanggung Jawab TPS Lokasi Khusus Kepala SUPM Kota Agung.


Terakhir, Kalapas Kelas IIB Kota Agung dan Karutan Kelas IIB Kota Agung Serta Seluruh PPK Se Kabupaten Tanggamus.


Sebelumnya KPU Tanggamus, Lampung melaksanakan Rapat Pleno DPSHP tahap ketiga pada tanggal 12 Mei 2023 lalu.


Pada saat itu menetapkan bahwa jumlah total pemilih di Kabupaten Tanggamus, Lampung sebanyak 453.897 orang. (*rls)

×
Berita Terbaru Update