- Klinik Pratama Arapenta menerima kunjungan Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Jumat (23/06/23) di Jalan Jamin Ginting No 24, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Nampak hadir pada pelaksanaan verifikasi tersebut ketua Tim Surveyor LASKESI Adv dr. H. Ibnu Yazid Shabri, SH, MKM, bersama dr. binar Simangunsong, MKM serta Ruth Tobing dan Siti perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam keterangannya Pemilik Klinik Pratama Arapenta Sampe Rejeki br Ginting, SE bahwa pelaksanaan proses akreditasi ini merupakan wujud dari komitmen pengelola memberikan layanan Kesehatan masyarakat yang terbaik khususnya bagi masyarakat sekitar sehingga dianggap perlu menjaga mutu pelayanan yang lebih baik.
" Kami ingin memberikan mutu pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekitar khususnya masyarakat Pancur Batu dalam mendapatkan layanan Kesehatan prima, dan tetap memilih kami sebagai tempat pelayanan kesehatan primer,” ungkapnya.
Klinik Arapenta didirikan sekitar tahun 2015 yang merupakan Fasilitas Kesehatan yang pertama sekali melaksanakan proses akreditasi sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pihak Dinas Kesehatan Deli Serdang dimana semua pusat pelayanan Kesehatan wajib untuk terakreditasi.
" Akreditasi ini sangat penting karena apabila dalam pelaksanaan pelayanan Faskes tidak terakreditasi tentunya kita tidak dapat melakukan kerjasama dengan pihak penyelenggara kesehatan diantaranya BPJS dan lainnya,” terangnya.
Ketua Tim Surveyor LASKESI dr. H. Ibnu Yazid dalam keterangannya menyampaikan saat ini sedang dilakukan proses akreditasi kepada Klinik Arapenta dalam rangka berbenah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilakukan secara daring dan luring.
LASKESI merupakan Lembaga independen yang menilai kepatuhan standar pelayanan yang sudah ada, apakah sudah terlaksana secara baik atau belum? dimana proses ini biasanya dilakukan survey langsung selama dua hari dan paling lambat hasilnya dapat diketahui kurang lebih sebulan,” Jelasnya.
Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Staf Yankes Ruth Tobing menambahkan bahwa kehadiran DInas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang merupakan wujud dukungan dan support kepada Klinik Arapenta dan berharap ini jangan sekedar formalitas namun tetap yang menilai masyarakat apakah layanan tersebut paripurna. Dan berharap tetap menjaga kualitas dan pelayanan setelah dilakukan akreditasi.
“Pak Kadis mengharapkan semua fasilitas Kesehatan di Deli Serdang harus terakreditas dengan tujuan bagaimana masyarakat sehat, dan kemungkinan resiko yang muncul dapat terhindar. Karena bagaimanapun masyarakat itu berobat untuk sehat bukan untuk sakit,” ungkapnya.
Saat ini Klinik Arapenta Pancur Batu menerima layanan berobat umum, gigi, dan juga layanan homecare atau layanan 24 jam dimana masyarakat bisa langsung menghubungi pihak Klinik Arapenta untuk dilakukan kunjungan berobat langsung kerumah masyarakat.
Sumber:Tribun.Com