Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Haris Azhar Dan Fatiah Maulidiyanty

Jumat, 09 Juni 2023 | Juni 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-09T02:24:07Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Jurnalisme.online - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melakukan audit kepada semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty, pada Kamis (8/6/2023) di PN Jaktim.

"Jangan pernah negara dicampuri oleh asing, itu sebabnya saya mau audit, usulkan itu semua LSM-LSM dapat dana dari mana," katanya.

Menurutnya audit perlu dilakukan agar dapat mengetahui dari mana asal dana yang didapatkan LSM.

"Ya, saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depan. Apalagi dengan banyak LSM-LSM yang menggunakan dana untuk yang tidak jelas," ujar dia.

Sebelumnya, Luhut datang sebagai saksi persidangan, dan membantah bahwa dirinya terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

"Yang mulia saya tidak ada waktu untuk bermain-main dengan itu, saya memfokuskan pada tugas pokok saya. Janji saya pada diri saya memang saya tidak mau bisnis selama menjadi pejabat negara dan itu saya janji sampai hari ini. Saya ingin selesaikan tugas saya sampai 2024," katanya di persidangan.

"Saya tidak pernah tahu dan menyetujui ada membuat perusahan kegiatan bisnis di Papua. Tidak ada sama sekali. Orang ngaku-ngaku sangat banyak, bilang saya punya ini, tapi tidak lah benar. Saya tidak pernah punya bisnis atau memulai bisnis di Papua," kata dia.

Kasus ini pun terdengar oleh salah satu Dubes asing, lantas dia menyatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

"Ada satu Dubes negara datang ke saya, ini kenapa sampai begini? Ya saya jelaskan semua tuduhan itu tidak benar," tutur dia.

Diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti, yang dituntut dalam perkara terpisah, dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!" di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.



Sumber: Okezone.com

×
Berita Terbaru Update