ACEH TAMIANG - jurnalisme online- Kapolsek Rantau, Iptu Agus Gani Harto, SH isi salah satu pemateri pelatihan sumber daya manusia (SDM) untuk perangkat desa dan majelis duduk setikar kampung (MDSK) se-Kecamatan Rantau tahun anggaran 2023.
Kegiatan peningkatan kapasitas untuk pegiat pemerintahan desa tersebut diikuti 15 peserta tiap desa dalam kecamatan Rantau tersebut bertempat di Gedung Pekan Desa Suka Rahmat kecamatan setempat, Aceh Tamiang, Kamis (22/06).
Tujuan Kegiatan untuk peningkatan pengetahuan tentang peraturan peraturan Tata Administrasi pemerintahan desa dan serta penguasaan administrasi pemerintahan Desa, para peserta khususnya para Perangkat Kampung mengetahui tugas dan fungsi kerja dalam Pemerintahan Kampung.
Serta mampu bagi perangkat desa dan MDSK dalam menguraikan tugas dan tanggung jawab kerja masing masing sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam melayani masyarakat.
Penyampaian Materi oleh Kapolsek Rantau Iptu Agus Gani Harto. S.H, perundangan undangan terkait pengelolaan Dana desa serta perundangan undangan pidana serta penanganan hukum pidana.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau, Iptu Agus Gani Harto, SH meminta dan mengharapkan serta kerjasama bantuan kepada seluruh masyarakat untuk membantu pihak kepolisian khususnya Polsek Rantau dalam memberi informasi potensi Kamtibmas untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Di Aceh diberlakukan penerapan qanun nomor 9 tahun 2008 tentang peradilan adat, yaitu penyelesaian Secara adat istiadat," ujar Iptu Agus Gani Harto, SH.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rantau menyampaikan agar masyarakat tidak terlibat dengan narkoba dan mengharapkan bantuan informasi kepada masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah nya untuk dapat dilakukan penindakan sesuai hukum.yang berlaku.
"Para perangkat Desa dan MDSK dapat berkerjasama dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa dalam penyelesaian permasalahan di desa," jelas Kapolsek Rantau.**(yd)