Simeulue -jurnalisme.online-| Sat PolAirud Polres Simeulue melakukan penangkapan pelaku bom ikan di perairan Kab. Simeulue pada koordinat 2’58.892’N - 95’46.070’E, Kamis (8/6)2023).
Tim Patroli Perairan Gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Simeulue beserta Psdkp Lampulo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP JATMIKO, S.H., M.H,.
/Kapolres Simeulue AKBP JATMIKO,S.H.,MH, mengatakan, penangkapan dilakukan di titik perairan Lewak Kec .Alafan Kab. Simeulue yang tersebut beroperasi di perairan Kab. Simeulue pada koordinat 2’58.892’N - 95’46.070’E.
Saat dilakukan patroli di perairan kec. Alafan, sekira pukul 16.00 wib, Tim melihat bahwasanya ada Satu unit Kapal yang mencurigakan, tim patroli mencoba mendatangi kapal tersebut pada saat tim sudah mendekat, kapal tersebut melajukan kapalnya dengan kencang sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan keudara, namun kapal tersebut tetap melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran, ujar Kapolres.
Pengejaran berlangsung kurang lebih 30 menit dan petugaspun dapat manaiki kapal dan menghentikan laju kapal, selanjutnya petugas melakukan introgasi terhadap ABK kapal, ABK kapal melarikan diri karena takut ditangkap oleh petugas karena telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau Bom di perairan Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 5 Botol Kaca Bekas, 3 Ton Ikan Jenis Campuran, 1 Unit Kapal beserta isinya, beberapa batang Dupa, kotak Korek api ABC dan Sumbu mercon dan 1 Pasang Sandal swallow
sedangkan bahan peledak yang siap pakai telah dibuang oleh ABK kapal.**(yd)