Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kabar Terbaru,Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone Dilaporkan soal Penggelapan Mobillustrasi penipuan

Jumat, 09 Juni 2023 | Juni 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-09T06:35:32Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Jurnalisme.Online- Polisi masih mendalami kasus penipuan ponsel merek iPhone yang diduga dilakukan “si kembar” Rihana dan Rihani dengan total kerugian mencapai Rp35 Miliar.


Terbaru, Rihana juga dilaporkan atas dugaan pengelapan mobil rental. Ia dilaporkan ke Polsek Metro Keboyoran Baru.


Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan dalam kasus ini, Rihana dilaporkan oleh pemilik rental yang berinisial IR.


“Dia dilaporkan tanggal 11 Januari 2023. Pelapor IR. Kalau terlapornya di sini baru 1, si Rihana nya saja. Laporan soal Penggelapan mobil,” kata dia, saat dihubungi wartawan, Kamis (8/6/2023).


1. Rihana membawa kabur mobil rental


Menurut Tribuana, Rihana awalnya mendatangi korban untuk menyewa mobil di tempat rentalnya.


Namun, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan hingga waktu penyewaan selesai. Tribuana mengatakan kerugian atas kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta.


"Korban punya mobil direntalkanlah ceritanya begitu di tempat perentalan. Kemungkinan disewa si kembar. Kemudian yasudah digelapin. Mobilnya Toyota Sienta," ujarnya.



2. Polisi masih memburu pelaku


Tribuana mengatakan polisi masih mencari tahu alamat pelaku. Dugaan awal, pelaku berada di kawasan BSD.

“Ya sudah cari tahu alamatnya kalau nggak salah di BSD. Kita sudah cari alamatnya di BSD, enggak ada,” ujarnya.


3. Sempat dua kali mangkir panggilan polisi


Sebelumnya, polisi menyebut bahwa ‘Si Kembar' Rihana dan Rihani sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi Hendrata, mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.


“Iya (kasus penipuan iPhone oleh 'Si Kembar') sudah tahap sidik (penyidikan),” ujarnya.


Dia mengatakan, kedua pelaku sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, selama pemanggilan itu mereka tidak hadir.


“Sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan,” ujarnya.


Sumber: idntimes.com

 

×
Berita Terbaru Update