ACEH TAMIANG jurnalisme online-- Polres Aceh Tamiang bersama Polsek Seruway gelar kembali Jum'at Curhat kesekian kalinya di kecamatan pesisir Bumi Muda Sedia ini dalam rangka mendengar langsung kritikan, curhatan dan masukan semua elemen masyarakat.
Giat menampung aspirasi masyarakat dengan langsung tatap muka tersebut berlangsung di Sanum Caffee Desa Pekan Seruway Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Jum'at (30/06) turut dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Dunia Pendidikan, unsur Pemerintahan Desa dan kecamatan setempat.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo menyampaikan, Polres Aceh Tamiang kembali laksanakan kegiatan Jum'at Curhat oleh Kapolres Aceh Tamiang di wakili oleh Kabag Ren Polres Aceh Tamiang, Kompol Nastuti Ariani S.Ag bersama dengan Perwira Polres Aceh Tamiang dan Polsek Seruway.
"Jumat Curhat merupakan salah satu Program Quick Win Kapolri guna Tatap muka dan mendengarkan secara langsung keluhan, saran dan masukan masyarakat terkait Harkamtibmas yang ada di Wilkum Polres Aceh Tamiang khususnya Kecamatan Seruway," kata AKP Untung Sumaryo.
Lanjut Kasi Humas, tujuan kegiatan silaturahmi antara Kapolres Aceh Tamiang dan Para PJU dengan Tokoh Masyarakat, Toko Adat dan Toko Agama serta elemen lainnya, mendengarkan secara langsung keluh kesah masyarakat terkait Harkamtibmas.
Selanjutnya, mendengarkan secara langsung Saran dan masukan masyarakat terkait Kinerja Polri khususnya Polres Aceh Tamiang dan bentuk pengabdian Polri dalam Harkamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Penyampaian Kabag REN Polres Aceh Tamiang, Kompol Nastuti Ariani Nasition, S. Ag,
untuk mengatasi permasalahan hendaknya di utamakan secara kekeluargaan (Restorasi Justice) baik TNI dan Polri bersama masyarakat harus bersinergi dalam mengatasi suatu permasalahan.
"Jika masyarakat ada masalah, mungkin bisa disampaikan dalam forum ini agar bisa diselesaikan apabila tidak terselesaikan sekarng nanti kita cari jalan terbaik," ujar Kompol Nastuti Ariani Nst.
Tanggapan dan Curhatan para datok dan tokoh masyarakat,
Kepala Desa Tangsi Lama Amiruddin, dalam menyikapi situasi keamanan di desa dengan menerapkan Qanun Aceh, 18 item permasalahan di desa bisa diselesaikan di desa dengan MDSK.
Berikut, perwakilan dari Mahasiswi Cut Nyak Dhean Langsa Cut menanyakan mana yang lebih tinggi KUHP dengan Qanun yang ada di Aceh.
Selanjutnya, Sekdes Desa Pekan Seruway Apriansyah Salim, Apakah pemasangan sepanduk atau baleho untuk calon legislatif (Caleg) di perbolehkan dari sekarang.
Berikutnya lagi, Kadus Punti Desa Tangsi Lama An. M. Saleh, diharapkan kepada pihak kepolisian, untuk memberikan sosialisasi tentang penyalah guanaan Narkoba kepada masyarakat Kecamatan Seruway.
Tanggapan Kabag Ren Polres Aceh Tamiang, Kompol Nastuti Ariani S.Ag terkait pertanyaan Qanun hewan ternak hendaknya di sosialisasikan di tempat Wirid Yasin dan di tempat-tempat umum dan memasang spanduk pemberitahuan.
Tanggapan Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang, AKP Yusra Aprilla, SH mengenai solisasikan tentang penyalahgunaan Narkoba di desa khususnya di Kecamatan Seruway segera akan di laksanakan, agar masyarakat mengerti bahayanya penyalahgunaan Narkoba kususnya warga masyarakat Kecamatan Seruway.
Tanggapan tentang pemasangan spanduk atau baleho Caleg di jawab Kapolsek Seruway AKP Tarmizi, S.H,
Semuanya itu ada jadwalnya untuk pemasangan spanduk atau baleho dan tidak diperbolehkan diwaktu sekarang.
Hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat tersebut, Kabag REN Polres Aceh Tamiang Kompol Nastuti Ariani Nst, S.Ag, Kabag SDM AKP Simson Purba, S.H,
•KABAG OPS di wakili oleh Kasub Bag Bin Ops AKP Triswan Yani, Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang, AKP Yusra Aprilla, SH.
Berikut, Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo, Para Perwira Polres Aceh Tamiang, Kasi Propam AKP Sahrial. S.H, Kasubag Strajemen Iptu M. Nur, KBO Intelkam Ipda Edi Zulbakri, KBO Reskrim Ipda Aidil Azhar, Kapolsek Seruway AKP Tarmizi, SH, Waka Polsek Seruway Iptu Sakri.
Dilanjutkan, Para Datok penghulu dalam Kecamatan Seruway, Tokoh Masyarakat (Tomas) Kecamatan Seruway, Tokoh Agama (Toga) Seruway, Tokoh Adat (Todat) Seruway, Perwakilan, mahasiswi dari Cut Nyak Dhean Cut Zuyun Nailufar, serta Personil Polsek Seruway.**(yd)